• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Mei 26, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

XL dan Smartfren Merger, Menkomdigi Meutya Hafid: Tapi Ada Syarat dan Ketentuannya…

Ihsan Subhan oleh Ihsan Subhan
9 Maret 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Meutya Hafid-Merger XL Axiata dengan Smartfren

XL Axiata dan Smartfren merger

Sorot Merah Putih, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menyetujui XL Axiata dan Smartfren merger. Hal ini dikonfirmasi oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto.

Wayan menyampaikan, Menkomdigi telah menerbitkan persetujuan prinsip penggabungan dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Namun XL Smart, perusahaan hasil merger itu, masih perlu dilengkapi untuk mendapatkan persetujuan secara penuh.

BacaLainnya

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

“Di mana pada prinsipnya Komdigi menyetujui penggabungan tersebut dengan kewajiban untuk tetap memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan konsumen, menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, dan juga melakukan optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio,” kata Wayan kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/3/2025).

Perusahaan penggabungan juga diberikan syarat dan ketentuan. Mulai dari pembayaran PNBP, penambahan site baru, perluasan cakupan wilayah yang mengedepankan meaningful coverage dan peningkatan kualitas layanan.

“Syarat dan ketentuan tersebut kemudian harus dituangkan dalam surat pernyataan pemenuhan persyaratan yang ditandatangani oleh ketiga perusahaan untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan penetapan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi,” jelasnya.

Kedua perusahaan setuju merger dengan XL Axiata menjadi entitas bertahan dan Smartfren serta SmartTel bergabung dalam bagian XL Smart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas bakal menjadi pemegang saham pengendali bersama dengan kepemilikan 34,8%.

Kesepakatan penggabungan bernilai US$6,5 miliar atau sekitar Rp 104 triliun. Pengumuman kesepakatan itu telah dilakukan pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga  Microsoft Salurkan Invesatsi Rp 27 Triliun ke Indonesia untuk Pengembangan AI di Asia Tenggara

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: MenkomdigiMerger XL dan SmartfrenMeutya Hafid
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Kapolda Metro Jaya Keluarkan Maklumat: Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Posting Selanjutnya

Prabowo Cek Banjir Bekasi dan Berikan Bantuan Hingga Buka Puasa di Rumah Warga

Related Posts

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo Cek Banjir Bekasi

Prabowo Cek Banjir Bekasi dan Berikan Bantuan Hingga Buka Puasa di Rumah Warga

PT Jaswita Lakukan Penggundulan Hutan Puncak Bogor

PT. Jaswita (BUMD) Lakukan Penggundulan Hutan Puncak Bogor, dan Langgar Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Smartboard, Teknologi Pembelajaran Digital yang Menjadi Program Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pilot Tempur Indonesia Sukses Terbang Solo Rafale di Prancis, Perkuat Pertahanan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio