Sorot Merah Putih, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menangani surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI dengan penuh kehati-hatian dan sesuai mekanisme yang berlaku di Parlemen.
Dasco mengungkapkan bahwa DPR telah menerima berbagai surat dari kelompok yang mengatasnamakan purnawirawan, termasuk dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran.
Namun, Dasco menekankan bahwa setiap surat yang masuk harus melalui proses administrasi dan pembahasan internal sebelum diambil sikap resmi.
“Jadi begini, kami juga mendapatkan surat, juga dari forum purnawirawan, juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi, kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, surat dari Forum Purnawirawan tersebut secara resmi belum diteruskan oleh Sekretariat Jenderal DPR kepada Pimpinan DPR.
Karena itu, pembahasan belum bisa dilakukan di tingkat pimpinan maupun Badan Musyawarah (Bamus).
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke Pimpinan. Dan kalau dikirim ke Pimpinan, akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan Bamus sesuai mekanisme yang ada,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Dasco, mekanisme pembahasan surat masuk di DPR tidak bisa diloncati. Setiap surat yang masuk harus diverifikasi terlebih dahulu, kemudian dibahas dalam rapim untuk menentukan apakah perlu dilanjutkan ke Bamus dan Paripurna.
“Kita belum bisa katakan apakah surat itu akan dibahas atau tidak sebelum melalui mekanisme yang berlaku. Mungkin suratnya baru akan sampai minggu ini atau minggu depan,” tambahnya.
Terpisah, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga mengaku belum mengetahui perkembangan surat tersebut. Ia menyatakan belum menerima laporan dari Sekretariat Jenderal MPR karena baru kembali bertugas usai masa reses.
“”Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini. Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan. Saya juga belum menanyakan karena saya baru masuk setelah reses hari ini,” ujar Muzani.
Muzani mengaku, bersama pimpinan MPR dan Pimpinan DPR juga belum pernah membahas surat usulan pemakzulan Gibran itu.
“Saya dengan Pak Dasco sering bertemu, tapi saya tidak membicarakan itu. Membicarakan yang lain,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
Diketahui, DPR RI tak membacakan surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan Wapres.
Dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025) Pimpinan DPR RI tak membacakan surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Sebelumnya, surat usulan pemakzulan Gibran dilayangkan pada 3 Juni 2025 oleh empat jenderal purnawirawan: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Mereka menilai Gibran tidak layak menjabat sebagai Wakil Presiden dari segi etika dan kepatutan, dan mendesak DPR serta MPR segera menindaklanjuti usulan tersebut.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















