Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Corruption Agency (ACA) Uzbekistan sepakat mempererat kerja sama dalam pemberantasan korupsi lintas negara. Sinergi ini mencakup pemanfaatan teknologi digital, penguatan pendidikan antikorupsi, hingga pencegahan praktik korupsi di sektor bisnis.
Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut dari ACI Regional Conference 2025 sekaligus wujud dukungan KPK terhadap upaya ACA Uzbekistan membangun sistem antikorupsi yang kuat dan terintegrasi.

“Indonesia dan Uzbekistan telah bekerja sama di sejumlah bidang. Sinergi ini memberi pesan penting tentang semangat perbaikan sekaligus komitmen kami untuk memastikan perjuangan melawan korupsi semakin terhubung dalam jejaring global yang solid,” tegas Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono saat menerima delegasi ACA Uzbekistan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Agus menekankan bahwa kedua negara memiliki tujuan yang sama, yakni menutup berbagai celah penyalahgunaan dalam tata kelola pemerintahan dan bisnis.
Ia mencontohkan, berdasarkan data Transparency International, Uzbekistan masih berada di peringkat 121 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 dengan skor 32 dari 100.
“Pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang untuk menanamkan nilai integritas sejak dini. Sementara di sektor bisnis, kami memperkuat peran Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) agar praktik usaha berjalan dengan sistem yang transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Wakil Direktur ACA Uzbekistan, Umida Abdilovna Tukhtasheva, menyampaikan ketertarikan lembaganya terhadap strategi pendidikan dan pencegahan korupsi yang dijalankan KPK.
“Kami memiliki sejumlah agenda penting yang terfokus pada keterlibatan masyarakat. Untuk itu, kami bertujuan memperkuat kerja sama pada sejumlah aspek, terutama sektor bisnis,” kata Umida.
Kerja sama strategis ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Fokusnya mencakup pertukaran praktik terbaik, pengembangan riset berbasis teknologi, serta strategi pendidikan dan pencegahan korupsi lintas negara.
Sejak berdiri pada 2022, ACA Uzbekistan yang berstatus independen dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden Uzbekistan telah mengembangkan berbagai inisiatif, seperti sistem pengawasan, kampanye kesadaran publik, hingga pendirian ACA Academy sebagai pusat pendidikan antikorupsi.
Kunjungan delegasi ACA Uzbekistan ke KPK juga menjadi simbol bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya agenda nasional, melainkan gerakan global yang menuntut kolaborasi lintas negara.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap dapat memperkuat deteksi titik rawan korupsi, meningkatkan peran masyarakat sipil, serta membangun tata kelola publik dan bisnis yang lebih transparan dan akuntabel.
Acara tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana; Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu; Direktur PJKAKI Kartika Handaruningrum; Kepala Sekretariat Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Taryanto; serta jajaran delegasi ACA Uzbekistan.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














