Sorot Merah Putih, Jakarta – Badan Gizi Nasional menerapkan kebijakan larangan penggunaan makanan kemasan pabrik atau ultra processed food dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai akan membawa dampak signifikan bagi kebangkitan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menyebut langkah ini sebagai terobosan penting yang tidak hanya memastikan kualitas gizi bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian rakyat melalui pemberdayaan UMKM.
“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Senada dengan itu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya mengembalikan misi awal Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan MBG: menghidupkan UMKM lokal dan merespons masukan dari DPR, pengamat, serta masyarakat mengenai keberadaan makanan ultra proses dalam program tersebut.
Tigor merinci sejumlah ketentuan baru yang ditetapkan BGN. Diantaranya, produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya wajib mengutamakan hasil produksi lokal.
Pengecualian hanya diberikan untuk susu di wilayah yang belum memiliki peternakan setempat, dan itu pun tidak terbatas pada satu merek.
“Olahan daging seperti sosis, nugget, dan burger harus berasal dari produsen lokal atau UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar di BPOM, serta memiliki masa edar maksimal satu minggu dari tanggal produksi,” terangnya.
Bukan Semata Soal Pemenuhan Gizi Anak Bangsa
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata soal pemenuhan gizi anak bangsa, tetapi juga tentang pemerataan manfaat ekonomi agar program MBG benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, terutama pelaku UMKM di sektor pangan.
“Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan,” tegas Tigor.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dan menurunkan angka stunting. Langkah pelarangan makanan ultra proses ini diharapkan memperkuat tujuan tersebut sekaligus menjadikan MBG sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















