• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Agustus 28, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

SIAGA 98 Dukung Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum Tetap Jalan

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
1 Agustus 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
dok Seskab

dok Seskab

Sorot Merah Putih, Jakarta – Menyikapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98, menyampaikan dukungannya sekaligus menekankan pentingnya melanjutkan penegakan hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus terkait.

Dalam pernyataan Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 mengatakan, keputusan Kepala Negara tersebut disebut sebagai langkah politik yang sah dan patut dihormati oleh seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Mahkamah Agung.

BacaLainnya

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

“Keputusan ini berdampak hukum hanya kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Yang bersangkutan dihapuskan hukuman pidananya demi kepentingan negara, bukan penghapusan atas peristiwa pidananya. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pihak lain yang terlibat harus tetap dilanjutkan,” ujar Hasanuddin, pada Jumat (1/8/2025).

SIAGA 98 juga menilai bahwa persetujuan dari DPR RI atas keputusan Presiden Prabowo menunjukkan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjaga kepentingan nasional.

Mereka mendorong Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas untuk segera melakukan koordinasi lanjutan dengan KPK dan Mahkamah Agung guna menindaklanjuti keputusan ini secara yudisial.

“Kami percaya keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan persatuan nasional, terlebih di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Dukungan terhadap keputusan Presiden menjadi langkah strategis untuk memperkuat potensi bangsa,” lanjut Hasanuddin.

Baca Juga  Kabareskrim: Tim Telah Bergerak Usut Teror di Kantor Tempo

SIAGA 98 juga mengimbau Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto beserta para pendukungnya untuk tidak lagi mempolitisasi proses hukum yang selama ini berjalan.

“Polemik dan narasi bahwa penegakan hukum adalah bagian dari upaya politik harus dihentikan. Ini murni bagian dari tugas institusi penegak hukum, sesuai dengan amanat Presiden untuk terus menegakkan pemberantasan korupsi,” tutup Hasnuddin.

Perbedaan Amnesti dan Abolisi

Seperti diuraikan sebelumnya, pengertian abolisi adalah, penghentian proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani atau akan menghadapi proses peradilan.

Sementara amnesti adalah penghapusan hukuman yang diberikan setelah seseorang dinyatakan bersalah.

Dalam Pasal 4 Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 dijelaskan, pemberian amnesti menghapus seluruh akibat hukum pidana terhadap penerimanya. Sedangkan abolisi menyebabkan proses penuntutan terhadap orang yang bersangkutan dihentikan.

Dikabarkan sebelumnya, permohonan amnesti dan abolisi ini diajukan Presiden Prabowo atas dasar persatuan bangsa, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.

Dengan persetujuan DPR yang telah dikantongi, keputusan akhir kini berada di tangan Presiden untuk menetapkannya melalui Keppres.

Diketahui , Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada terdakwa kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), serta amnesti kepada terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Hasto Kristiyanto.

Persetujuan ini menandai langkah lanjutan menuju penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk kedua kasus tersebut.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAbolisi Tom LembongAmnesti Hasto KristiyantoHasanuddin Koordinator SIAGA 98Presiden Prabowo SubiantoSeskab Teddy Indra WijayaSIAGA 98
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Antisipasi Krisis Global dan Arah Kebijakan Strategis

Posting Selanjutnya

Usai Keppres Abolisi dan Amnesti, SIAGA 98 Minta Presiden Prabowo Beri Keadilan untuk Firli Bahuri dan Eks Pegawai KPK

Related Posts

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026
Posting Selanjutnya
dok Seskab

Usai Keppres Abolisi dan Amnesti, SIAGA 98 Minta Presiden Prabowo Beri Keadilan untuk Firli Bahuri dan Eks Pegawai KPK

Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK, Sufmi Dasco: Melindungi Dana Nasabah dari Penyalahgunaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Jika Dasco Masuk Kabinet, Itu Bukan Sekadar Reshuffle

11 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio