Sorot Merah Putih, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap bertindak intimidatif dan menggunakan kekerasan fisik demi kepentingan pribadi atau kelompok.
IPW menilai praktik seperti itu sudah menjurus ke aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendukung penuh pernyataan Menko Polhukam Budi Gunawan yang menegaskan bahwa segala bentuk premanisme yang berlindung di balik nama ormas harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Namun demikian, Sugeng menyampaikan pandangan kritisnya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme.

Menurut Dewan Redaksi Sorot Merah Putih ini, preman itu street crime (kejahatan jalanan) seharusnya cukup ditangani oleh pihak Kepolisian, bahkan hingga tingkat Polsek, tanpa perlu pembentukan satgas lintas lembaga.
“Jadi terkait premanisme, saya berpikir agak mendalam. Premanisme itu sebenarnya subkultur residu masyarakat yang semestinya menjadi kewenangan Kepolisian. Tapi kini, dengan pembentukan Satgas lintas Kementerian dan lembaga, premanisme seolah dinaikkan statusnya menjadi persoalan politik nasional. Naik pangkat dia, ya,” ucap Sugeng saat berkunjung ke kantor berita Sorot Merah Putih di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/5/2025).
Sugeng pun mempertanyakan kejelasan tujuan dan masa kerja Satgas tersebut, mengingat satgas umumnya bersifat sementara.
Menurutnya, tanpa target yang jelas, keberadaan Satgas hanya akan berfungsi untuk meredakan situasi sesaat, tanpa solusi jangka panjang.
“Namanya juga Satgas, masa tugasnya terbatas namanya satuan tugas. Maka perlu dipertanyakan targetnya. Terkait menjaga ketertiban warga sipil itu cukup Polisi,” ujarnya.
Sugeng pun menyinggung masa orde baru tahun 1982-1983, penyelesaian dengan membentuk Satgas inter lembaga dengan penembakan misterius yang dikenal dengan “Petrus”.
“Tentu penyelesaian itu tidak kita pilih, karena perkembangan hak asasi manusia, hukum yang beradab dan demokrasi melarang. Karena itu saya menduga Satgas ini hanya meredakan,” bebernya.
Sugeng memaparkan, kalau preman mengorganisir diri dengan cara cerdas, hingga mencontohkan salah satu Ormas yang mengklaim ada 2 juta kemudian belum ormas-ormas lain membuat aliansi untuk melakukan gangguan umum.
“Jutaan yang mengklaim anggota orma jika mereka sepakat melakukan gangguan, dengan tujuan supaya ditangkap, mampu enggak negara kemudian melakukan mengatasi ketertiban umum? dengan cara menangkap. Polisi repot lah, PR besar juga ini untuk Menteri Imipas,” tukasnya.
Sugeng juga mengaitkan pembentukan Satgas ini dengan keluhan sejumlah investor asing, seperti BYD dari Tiongkok, yang berencana menanamkan modal di Indonesia namun terganggu oleh keberadaan kelompok-kelompok preman yang menyaru sebagai ormas.
“Saya melihat ini reaktif karena ada tekanan dari investor. Tapi apakah Satgas ini akan memberikan penyelesaian yang konkret? Saya kira tidak. Kalau situasi sudah reda, Satgas bubar, preman kembali muncul. Ada yang bermain ini,” tambah Sugeng berseloroh.
Lebih jauh, Sugeng menyampaikan kekhawatirannya bahwa negara justru bisa terdorong untuk ‘menerima’ keberadaan preman sebagai bagian dari masyarakat, layaknya “virus yang tidak bisa disembuhkan”.
Ia mengingatkan bahwa jika tidak ditangani secara tuntas dan berkelanjutan, bisa saja premanisme dilegalkan secara terselubung melalui konsesi keamanan, bahkan kolaborasi dengan oknum aparat.
Sugeng menutup dengan peringatan bahwa kompleksitas premanisme tidak bisa diselesaikan secara instan. Diperlukan strategi jangka panjang, transparansi kerja Satgas, dan sinergi aparat yang konsisten dalam penegakan hukum.
“Premanisme itu kompleks. Kalau hanya meredakan situasi tanpa solusi sistemik, kita hanya akan hidup berdampingan dengan preman selamanya,” tandasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Kemenko Polkam menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas organisasi yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta mengkhawatirkan umum.
Menko Polkam menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
Tindakan mereka menjadi tantangan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pihaknya bertindak tegas dan terukur.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan ruang pembinaan. Untuk menjaga dan rasa aman, Menko Polkam juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kanal pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Sebagai bagian dari upaya konkret, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Terpadu. Langkah ini diambil sejalan dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai pembuka jalan utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.
“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Budi Gunawan. Senin (6/5) lalu.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














