Sorot Merah Putih, Jakarta – Pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Pidato Kenegaraan hari ini kembali menyoroti kontroversi pemberian tantiem bagi komisaris BUMN.
Presiden Prabowo menilai beberapa komisaris menerima imbalan puluhan miliar rupiah meski kontribusinya minim, menyebut praktik itu sebagai “akal-akalan”, dan menegaskan bahwa pihak yang tidak setuju dengan peniadaan tantiem sebaiknya mundur.
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menekankan bahwa persoalan tantiem tidak bisa dipandang hanya dari besaran angkanya.
“Komisaris memikul tanggung jawab hukum yang serius, termasuk risiko jika perusahaan merugi akibat lemahnya pengawasan. Tantiem bukan sekadar bonus, tapi bentuk apresiasi atas kinerja yang sah,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Hasanuddin, penghapusan tantiem sebaiknya disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing perusahaan dan diatur melalui mekanisme resmi seperti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau kebijakan internal perusahaan.
“Generalisasi penghapusan tantiem tanpa mempertimbangkan konteks perusahaan justru bisa melemahkan motivasi dan akuntabilitas komisaris,” tambahnya.
Lebih lanjut, kader Partai Gerindra ini menyoroti pentingnya profesionalisme dalam rekrutmen komisaris.
“Presiden dan Menteri BUMN tidak cukup hanya fokus pada angka tantiem. Proses rekrutmen harus benar-benar menempatkan figur yang kompeten dan profesional, bukan sekadar titipan politik,” jelas Hasanuddin.
“Ada beberapa aktivis 98 yang kini duduk sebagai komisaris BUMN, namun mereka bukan penerima tantiem miliaran, apalagi Rp 40 miliar seperti disebut Presiden,” imbuhnya.
Hasanuddin menegaskan bahwa reformasi BUMN harus menyentuh akar masalah: profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.
“Pembenahan tantiem penting, tapi jauh lebih penting memastikan komisaris yang diangkat mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, bukan hanya menduduki kursi demi nama,” pungkasnya.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















