• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, September 5, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Sambut Baik Keputusan Presiden Prabowo, Gubernur Aceh: Empat Pulau Tersebut dalam Kategori NKRI

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
18 Juni 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dalam konferensi pers bersama di Kompleks Istana Kepresidenan

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dalam konferensi pers bersama di Kompleks Istana Kepresidenan (dok BPMI Setpres)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa empat pulau yang disengketakan dengan Sumatera Utara kini telah masuk wilayah Provinsi Aceh.

“Ini mengukir satu sejarah walaupun kecil, tapi satu sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah  clear,  sudah tidak ada masalah lagi berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa empat pulau tersebut sudah dikembalikan ke Aceh,” kata Mualem dalam konferensi pers bersama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

BacaLainnya

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Gubernur Mualem berharap setelah dikemablikannya wilayah tersebut ke Aceh kedepan tidak ada lagi permasalahan

“Mudah-mudahan ini sudah clear, sudah tidak ada masalah lagi, berdasarkan Putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” ucapnya.

Gubernur Aceh berharap agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan, baik Aceh maupun Sumatera Utara.

“Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, yang penting empat pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI,” ujar Mualem

Terakhir Gubernur Aceh mengatakan, Provinsi Aceh dan Sumatera Utara aman dan damai antara.

“Rakyat Aceh berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kita sayangi dan juga Mendagri, Mensesneg juga Wakil Ketua DPR pak Dasco. Terima kasih semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta masyarakat tidak terhasut isu pembohong terkait dengan empat pulau tersebut.

Baca Juga  Momen Bersejarah: Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pertama Kali di Indonesia

“Empat pulau tersebut masuk wilayah Aceh. Saya meminta kepada masyarakat Sumatera Utara, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, agar menjunjung persatuan dan jangan mudah terhasut,” ucapnya.

Berikut isi lengkap Kesepakatan Bersaman tersebut:

Pada hari ini, Selasa 17 bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, berdasarkan hasil penelahaan dokumen, penjelasan Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Menteri Dalam Negeri tentang Permasalahan Status Empat Pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang bertempat di Wisma Negara Jakata Pusat, menyatakan:

Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sepakat menyelesaikan permasalahan 4 (empat) pulau yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang, mendasari kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 dan Kepmendagri Nomor 111 tahun 1992 tentang Penegasan Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara dengan Propinsi Daerah Istimewa Aceh tanggal 24 November 1992, masuk menjadi cakupan wilayah administrasi Kab. Aceh Singkil, Aceh. Demikian Kesepakatan Bersama ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas dasar musyawarah mufakat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surat kesepakatan tersebut ditandatangani yang bersepakat Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, sebagai saksi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.*

Baca juga :

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Dipersengketakan Masuk Wilayah Provinsi Aceh
Mendagri Tito: Empat Pulau Resmi Masuk Aceh, Kepmendagri Segera Direvisi

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: 4 Pulau Masuk Wilayah AcehGubernur Aceh Muzakir ManafGubernur Sumatera Utara Bobby NasutionMendagri Tito KarnavianPresiden Prabowo SubiantoSengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

BMI Terima Kunjungan Yayasan SATUNAMA untuk Diskusi Penguatan Demokrasi

Posting Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Wamen Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN Strategis

Related Posts

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026
Posting Selanjutnya
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98 Dukung Wamen Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN Strategis

Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Berikut Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio