Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan apresiasi kepada Polri dan TNI atas langkah tegas yang diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya serangkaian kerusuhan di beberapa daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu.
Menurut Sugeng, situasi saat ini berangsur membaik setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan anarkis.
“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Hak Aspirasi Tetap Dijaga Tapi Jangan Anarkis
Sugeng menekankan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan secara damai, tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.
“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.
IPW juga menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di sejumlah daerah serta upaya penyerangan terhadap simbol Kepolisian.
Sugeng mengingatkan bahwa hal ini bisa merusak tatanan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.
“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” ujarnya.
Langkah Tegas Polri Sesuai Peraturan
Terkait tindakan tegas aparat, Sugeng menegaskan bahwa langkah tersebut sah selama mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian.
Regulasi ini memberikan dasar hukum bagi petugas untuk bertindak ketika situasi mengancam keselamatan jiwa, properti, atau objek vital.
“Dengan instrumen perkap ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” jelasnya.
Peran Tokoh Masyarakat Jaga Situasi Kondusif
Sugeng mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang pentingnya menjaga situasi damai.
“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















