Sorot Merah Putih, Bogor – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih, di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (23/6/2025).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo membentuk Satgas Koperasi Merah Putih saat memimpin rapat terbatas terkait percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih.

“Rapat terbatas keempat yang digelar oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 23 Juni 2025, membahas percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan resminya.
Menurut Seskab, Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi biasa, melainkan strategi nasional yang dirancang untuk memotong panjangnya jalur distribusi antara produsen dan konsumen. Koperasi ini juga akan berfungsi sebagai penyalur utama berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Selain untuk memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen, koperasi juga akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya,” kata Teddy.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah menteri, antara lain Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri PU Dody Hanggono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta perwakilan dari Agrinas dan Pertamina.
Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar implementasi program berjalan efektif dan terintegrasi.
Sebagai langkah konkret, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diteken pada 2 Mei 2025.
Keppres ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk membangun kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa.
Dalam konsideransnya, Keppres menyebut bahwa percepatan pembentukan koperasi membutuhkan penyelarasan kebijakan dan penanganan hambatan yang terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dengan terbentuknya Satgas ini, pemerintah berharap model koperasi desa ala Merah Putih akan menjadi tulang punggung pemerataan ekonomi nasional, sekaligus menjadi penggerak utama kesejahteraan masyarakat dari tingkat desa.*
Berita terkait :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini