Sorot Merah Putih, Pangkal Pinang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal. Acara berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai tonggak sejarah dalam upaya negara menghentikan kebocoran kekayaan nasional dan menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Aset Barang Rampasan Triliunan Rupiah
Barang rampasan yang diserahkan berasal dari hasil sitaan atas aktivitas pertambangan ilegal di kawasan PT Timah. Aset tersebut mencakup jumlah yang sangat besar dan beragam, antara lain:
-108 unit alat berat,
-99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer),
-94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok,
-Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton),
-Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton),
-1 unit mess karyawan,
-53 unit kendaraan,
-22 bidang tanah seluas 238.848 m²,
-195 unit alat pertambangan,
-680.687,6 kg logam timah,
-6 unit smelter

Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840
Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang telah berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, jumlah yang belum termasuk potensi nilai dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, sekitar 200 ribu dolar,” jelas Presiden.
Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
Presiden Prabowo juga mengungkapkan besarnya kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun di kawasan PT Timah.
Kepala Negara menyebut total kerugian negara mencapai sekitar Rp300 triliun, menggambarkan betapa besar kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” pungkas Presiden.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















