Oleh : Kuldip Singh (Sekjen PIJAR Indonesia)
Sorot Merah Putih, Jakarta – Bumi, air dan kekayaan didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Demikian ayat sakti konstitusi kita menyatakan dengan tegas.
Cukupkah dan mampukah ayat sakti Konstitusi kita itu digunakan sebagai landasan fundamental untuk mengusut dan menyelesaikan skandal pagar laut di Kabupaten Tangerang dan juga, jika ada, di wilayah lain di Indonesia? Jawabannya, Cukup dan Mampu.
Ayat Konstitusi disebut sakti sebab tak ada ayat lain yang mampu menandingi kesaktiannya. Ayat-ayat Konstitusi diletakkan pada prinsip yang paling dasar yang kedudukannya diletakkan pada susunan yang paling tinggi.
Ucapan seorang Presiden pun akan dianggap benar jika ucapan itu didasarkan pada ayat-ayat konstitusi dan sebaliknya dianggap salah bahkan sesat jika tak sesuai.
Sekarang masalahnya tinggal bagaimana implementasi political will pemerintah, dalam hal ini sikap ksatria dan arahan yang tegas dari Presiden Prabowo mampu diterjemahkan oleh para pembantunya (menteri terkait) untuk segera melakukan langkah-langkah tegas pula, terukur dan tuntas.
Tak sulit menemukan akar masalahnya sebab para menteri terkait memiliki instrumen yang cukup, mulai dari sumber daya manusia, data, dan peralatan yang memadai.
Yang perlu sekarang ini dicontoh oleh menteri KKP, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup dari Presiden Prabowo adalah keberanian dan keberpihakan pada kepentingan umum.
Jangan lagi bertindak sendiri-sendiri dan seakan saling membantah satu sama lain, ingatlah selalu arahan Presiden Prabowo yakni kerjasama dan kolaborasi sebagai sebuah tim yang solid, ingatlah selalu nilai nilai yang telah ditanamkan saat di Magelang setelah pelantikan kabinet.
Saat ini Rakyat Indonesia menonton dengan seksama dan menilai langkah-langkah yang telah dan yang akan dilakukan selanjutnya, dengan satu harapan yakni masalah ini tuntas hingga akarnya disertai sangsi tegas diberikan pada para pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Sebagaimana pidato Presiden Prabowo di sidang kabinet tepat di 100 hari Kabinet Merah Putih dilantik, Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan tak ada perlakuan khusus kepada siapapun, baik perorangan maupun korporasi yang tidak mengikuti aturan.
Semoga dengan pidato Presiden Prabowo itu, menteri KKP, Menteri ATR/BPN dan Menteri Lingkungan Hidup mulai berjalan seiring, bersama-sama, saling memperkuat dengan satu tujuan yang telah ditegaskan oleh Presiden, tuntaskan setuntas tuntasnya.
Negara tak boleh kehilangan wilayah kedaulatannya sejengkalpun.
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mendasarkan pembentukannya pada UUD 1945 dan Pancasila bukan milik segelintir orang dan kelompok tertentu, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, tak terkecuali, yang harus dikuasai, dilindungi dan dimanfaatkan oleh negara hanya untuk kemakmuran rakyat.*(sorotmerahputih)
Jakarta, 22 Januari 2025
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini