• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Daerah

Pernyataan Sikap YLBHI: Tindakan Terhadap JAI Banjar Dinilai Langgar Konstitusi dan HAM

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 Juni 2025
di Sorot Daerah
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
dok YLBHI

dok YLBHI

Sorot Merah Putih, Banjar – Komunitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, kembali menjadi korban tindakan diskriminatif. Pemerintah Kota Banjar melalui Tim Penanganan JAI menyegel dan membekukan seluruh aktivitas keagamaan di Masjid Istiqomah, Selasa (10/6/2025). Tindakan ini menuai kecaman keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan jaringan masyarakat sipil.

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menyebut pelarangan ini sebagai bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan inkonstitusional oleh negara.Pemerintah Kota Banjar

BacaLainnya

Fekon UNIGA Ajak Pelaku UMKM Eduwisata Gunung Guntur: Bangun Branding Lewat Cerita Lokal

7 Maret 2026
BNPB ungkap respons Presiden Prabowo atas banjir maut di Sumatra Utara. Korban terus bertambah, akses terputus(foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan BNPB Respons Cepat Banjir Maut di Sumatra Utara

27 November 2025
Usai reshuffle, Budi Arie temui Jokowi dalam pertemuan tertutup selama 1 jam untuk membahas Kongres Projo dan arahan politik (Foto:Istimewa)

Usai Reshuffle, Budi Arie Bertemu Jokowi, Begini Isi Percakapan Tertutupnya

24 Oktober 2025

“Aktivitas mereka adalah ibadah, bukan tindakan kriminal. Negara seharusnya hadir melindungi, bukan malah menyegel rumah ibadah dan membekukan kegiatan keagamaan warga,” kata Isnur dalam pernyataan tertulis, Jumat (14/6/2025).

Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, Kemenag, FKUB, dan Pemkot Banjar yang mengatasnamakan Wali Kota. Mereka mengacu pada Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 450/Kpts.115-Huk/2011 yang dikeluarkan pada 2011.

Menurut Isnur, keputusan tersebut sudah kedaluwarsa dan bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945, yang menjamin kebebasan tiap warga untuk beragama dan beribadah.

Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas

YLBHI bersama sejumlah organisasi seperti Formassi Jawa Barat, LBH Bandung, Kabar Sejuk, dan Jakatarub menyerukan evaluasi dan penindakan terhadap aparat pemerintah dan institusi yang terlibat.

Setidaknya terdapat tujuh poin pernyataan sikap yang disampaikan koalisi masyarakat sipil:

-Negara masih menjadi pelaku aktif pelanggaran HAM terhadap kelompok beragama.

Baca Juga  Kapolda NTT Serukan “Hidup Mahasiswa!” dalam Aksi Damai Kupang, Janji Transparansi Kasus Affan

-Tindakan pelarangan ini mencederai semangat pluralisme dan kebhinekaan Indonesia.

-Penolakan masyarakat terhadap masjid tak bisa jadi dasar pembekuan hak ibadah.

-Pemerintah daerah seharusnya mengedepankan prinsip toleransi dan konstitusi.

-Presiden, KSP, Kemendagri, Kemenag, Gubernur Jabar, dan Kapolri diminta turun tangan.

-Mengecam seluruh institusi daerah yang terlibat dalam pelarangan dan penyegelan masjid.

-Mendesak evaluasi dan pemberian sanksi kepada aparat yang terbukti melanggar konstitusi.

Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Isnur menegaskan, jika negara terus abai terhadap pelanggaran seperti ini, maka hal tersebut menjadi preseden berbahaya bagi penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia.

“Jika pembiaran terhadap pelanggaran HAM terus terjadi, bukan tidak mungkin pelanggaran terhadap kelompok lain akan menyusul. Ini merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa,” ujar Isnur.

YLBHI menegaskan, rumah ibadah tidak boleh dijadikan objek kriminalisasi atau penyegelan atas dasar tekanan mayoritas.

YLBHI dan Koalisi Masyarakat Sipil menyerukan agar semua elemen bangsa-pemerintah, lembaga negara, tokoh agama, media, hingga masyarakat luas-bersatu melawan intoleransi.

“Konstitusi menjamin kebebasan beragama untuk semua. Negara harus berdiri di tengah, bukan tunduk pada tekanan intoleransi,” tutup Isnur.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: aktivitas keagamaan di Masjid IstiqomahPemerintah Kota BanjarTim Penanganan JAIYLBHI
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Dorong Transformasi Pelayanan, Dokter Yuli: Mutu Tak Bisa Diserahkan ke Satu Unit Saja

Posting Selanjutnya

Serangan Balasan Iran Hantam Jantung Militer Israel, Ahli Geopolitik: Bangkitkan Percaya Diri Dunia Islam

Related Posts

Fekon UNIGA Ajak Pelaku UMKM Eduwisata Gunung Guntur: Bangun Branding Lewat Cerita Lokal

7 Maret 2026
BNPB ungkap respons Presiden Prabowo atas banjir maut di Sumatra Utara. Korban terus bertambah, akses terputus(foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan BNPB Respons Cepat Banjir Maut di Sumatra Utara

27 November 2025
Usai reshuffle, Budi Arie temui Jokowi dalam pertemuan tertutup selama 1 jam untuk membahas Kongres Projo dan arahan politik (Foto:Istimewa)

Usai Reshuffle, Budi Arie Bertemu Jokowi, Begini Isi Percakapan Tertutupnya

24 Oktober 2025
Prof Dr KH Achmad Tjachja Nugraha bersama Ikatan Keluarga Juru Kunci Makam Godog acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Makam Godog Garut Dipadati Jamaah Saat Maulid Nabi, Prof Achmad Tjachja Sampaikan Pesan Keteladanan Rasul

7 September 2025
aksi mahasiswa d bandung, 2 Agustus 2025

Kapolda Jabar Pilih Pendekatan Persuasif, Mahasiswa Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

7 September 2025
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., pekikan "Hidup Mahasiswa" dalam Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cipayung Plus bersama BEM dan OKP di Kota Kupang, Senin (1/9/2025).

Kapolda NTT Serukan “Hidup Mahasiswa!” dalam Aksi Damai Kupang, Janji Transparansi Kasus Affan

1 September 2025
Posting Selanjutnya

Serangan Balasan Iran Hantam Jantung Militer Israel, Ahli Geopolitik: Bangkitkan Percaya Diri Dunia Islam

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi

Komitmen Kemanusiaan dan Diplomasi Pangan: Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina Lewat Misi TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

8 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio