Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hasto akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025
“Kita tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK, dan kita menghormati KPK sebagai lembaga negara penegak hukum yang independen dalam menegakkan hukum,” ujar Yusril kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Kamis (20/02/2025).
Yusril mengaku belum mengetahui secara detail mengenai perkembangan terbaru terkait penahanan Hasto.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penahanan maupun mencegah pelaku tindak pidana korupsi bepergian ke luar negeri.
“KPK sebagai lembaga negara penegak hukum yang independen memiliki kewenangan untuk menahan seseorang maupun mencegah seseorang bepergian ke luar negeri,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki ruang untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Lebih lanjut, Yusril menekankan pentingnya menghormati hak-hak hukum orang yang ditahan, termasuk hak untuk melakukan pembelaan diri.
“Keadilan akan terwujud jika kedua belah pihak memiliki kesempatan yang sama. KPK berwenang melakukan penahanan, tetapi yang bersangkutan juga memiliki hak menggunakan pengacara untuk membela kepentingan hukumnya,” jelas Yusril.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto murni merupakan proses penegakan hukum yang tidak bermuatan politik.
“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK murni proses penegakan hukum, bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” ujar Tessa.
Dengan pernyataan ini, KPK menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan independen tanpa pengaruh politik dari pihak mana pun.*Boelansorotmerahputih
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini