Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penunjukan sebagai bagian dari Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak akan mempengaruhi independensi maupun objektivitas dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“KPK, memastikan bahwa independensi dalam penegakan hukum. Jika terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikonfirmasi Selasa (08/04/2025).
KPK yang terlibat dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya.
“KPK akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut.” ucapnya.
Tessa menegaskan bahwa penempatan institusi KPK dalam komite tersebut tidak merujuk pada individu, termasuk Ketua KPK saat ini, Setyo Budiyanto.
“Penyebutan tersebut kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal,” jelasnya.
Tessa juga memastikan, seluruh masukan yang diberikan KPK dalam komite akan bersifat kelembagaan dan bukan pandangan pribadi.
“KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan kami untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” tambahnya.
Diakhir pernyataannya, Tessa mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi kinerja BPI Danantara.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, BPI Danantara resmi diluncurkan pada 24 Maret 2025. Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara terdiri dari sejumlah lembaga tinggi negara, yakni Ketua KPK, Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Komite ini berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto dan memiliki wewenang pengawasan terhadap dewan direksi Danantara.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengawasan dan Akuntabilitas ini menjadi bukti keseriusan Danantara dalam menjamin transparansi serta membuka ruang pengawasan yang luas dari berbagai pihak.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini