• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Mei 1, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Kaji Ulang Dana Parpol dari APBN: Upaya Putus Rantai Politik Uang

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
24 Mei 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Korupsi bukan sekadar kejahatan yang merugikan finansial negara. Lebih dari itu, korupsi dapat menjadi alat sistematis untuk menguasai negara dari dalam, merusak fondasi kebijakan publik, dan mencuri masa depan bangsa.

Menyikapi maraknya praktik politik transaksional yang masih menjadi persoalan serius dalam kontestasi politik nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan kajian strategis terkait sistem pendanaan partai politik (parpol) dan pembiayaan Pemilu.

BacaLainnya

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Kajian ini secara khusus menyoroti skema pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan tujuan membendung potensi korupsi yang timbul akibat tingginya biaya politik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat fondasi demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kajian ini merupakan respons atas tingginya biaya politik serta meningkatnya risiko korupsi dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral.

Kajian ini memperluas ruang lingkup dari studi serupa yang pernah dilakukan KPK pada tahun 2011. Jika sebelumnya kajian fokus pada bantuan keuangan parpol dari APBN/APBD, kini KPK menelaah keseluruhan siklus pembiayaan politik: sebelum, saat, dan setelah Pemilu.

“Biaya politik yang tinggi mendorong munculnya praktik politik uang, pengaturan proyek, jual beli jabatan, hingga gratifikasi. Ini semua menciptakan lingkaran setan korupsi yang merusak integritas demokrasi,” tegas Budi, dikonfirmasi Sabtu (24/5/2025).

Isu ini juga mencuat dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar oleh Direktorat Korsup Wilayah I KPK pada 28 April 2025.

Baca Juga  IRC for Reform Dorong Presiden Prabowo Bertemu Pimpinan KPK dan Kejaksaan Pasca Amnesti dan Abolisi

Perwakilan legislatif dari wilayah barat Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, hingga Bengkulu , turut menyampaikan kekhawatiran serupa dan meminta KPK mengkaji kembali skema pendanaan parpol yang selama ini justru menimbulkan beban politik dan membuka celah korupsi.

Data KPK mencatat, sejak 2004 hingga 9 Mei 2025, tokoh politik termasuk dalam tiga besar pelaku korupsi berdasarkan jabatan. Sebanyak 363 anggota DPR/DPRD, 171 kepala daerah dan wakilnya, serta 30 gubernur terjerat kasus korupsi, mayoritas karena ingin “mengembalikan” biaya politik yang tinggi.

Dua kasus besar menyoroti betapa seriusnya persoalan ini. Pertama, OTT terhadap anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso pada 2019, yang kedapatan menyiapkan 400.000 amplop untuk “serangan fajar”.

Kedua, OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada November 2024, yang diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar menjelang Pilkada. Kedua kasus ini menegaskan bagaimana biaya politik yang tinggi mendorong pejabat publik untuk mencari dana ilegal guna mempertahankan atau meraih jabatan.

Lima Tujuan Strategis Kajian KPK 2025

Kajian terbaru KPK menetapkan lima tujuan utama, yaitu: Pemetaan sumber pembiayaan politik di seluruh tahapan Pemilu, Identifikasi potensi korupsi dalam pembiayaan politik yang signifikan.

Lalu, pengumpulan bukti atas penggunaan anggaran negara dalam pembiayaan politik, termasuk bansos, analisis dampak biaya politik tinggi terhadap perilaku pejabat terpilih, dan kajian pengaruh biaya politik terhadap penyimpangan program di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, KPK telah menjalin diskusi dengan sejumlah stakeholder penting, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, Ditjen Anggaran Kemenkeu, partai politik, para caleg yang gagal, hingga akademisi dan pakar tata kelola.

Topik yang dibahas mencakup strategi menekan biaya Pemilu, pencegahan pembiayaan ilegal, hingga pengelolaan konflik kepentingan antara pejabat publik dan donatur.

Baca Juga  KPK Apresiasi Dukungan Pegiat Antikorupsi dan Akademisi dalam Pemberantasan Korupsi

Peluang untuk Reformasi Politik

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi ‘State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP’ secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5) menegaskan bahwa KPK telah lama merekomendasikan agar partai politik didanai penuh oleh negara melalui APBN.

Hal ini diyakini dapat menekan praktik politik uang dan memperkuat demokrasi yang sehat. Usulan ini mulai mendapatkan respons positif dari pemerintah.

Kajian, lanjut Budi menjelaskan, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi. KPK menargetkan penyusunan laporan dan pemaparan hasil kajian akan dilakukan pada Juli 2025.

“Hasil kajian ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi reformasi sistem pendanaan politik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” harapnya.

Melalui inisiatif ini, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan dari lembaga Pemilu, pemerintah, partai politik, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama membangun fondasi demokrasi yang tidak hanya kuat secara institusional, tetapi juga berintegritas secara moral.

“Karena hanya dengan sistem politik yang bersih dan adil, masa depan Indonesia dapat dijaga dari praktik-praktik korupsi yang menghancurkan dari dalam,” pungkas Budi.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDana Parpol dari APBNKomisi Pemberantasan Korupsipembiayaan PemiluPolitik Transaksional
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perpres Perlindungan Jaksa “Kamuflase Hukum” Tidak Urgent dan Tidak Dibutuhkan

Posting Selanjutnya

Blok M Hub Buka 24 Jam, HUT ke-498 Jakarta Menuju Kota Global dan Berbudaya

Related Posts

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026
Posting Selanjutnya

Blok M Hub Buka 24 Jam, HUT ke-498 Jakarta Menuju Kota Global dan Berbudaya

Ilustrasi Sumur Minyak di Bupati Muba

Dugaan Rekening Gendut Bupati Muba, Ahmad Sazali Desak Bisnis Sumur Minyak Diambil Alih Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026
dok KAI

COO Danantara Dony Oskaria Pacu Modernisasi KAI untuk Transportasi Massal Terintegrasi Berkelanjutan

23 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio