• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, November 13, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan Jika Minim Pengawasan

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
27 Februari 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 5 menit lebih
A A
0
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam acara Aksi Memperkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden yang bertajuk Membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi & Pemberantasan Kemiskinan di Kemendes PDT, Kamis (27/02/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam acara Aksi Memperkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden yang bertajuk Membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi & Pemberantasan Kemiskinan di Kemendes PDT, Kamis (27/02/2025).

Sorot Merah Putih, Jakarta – Minimnya pengawasan terhadap dana desa berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran, yang dapat menghambat pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.

Untuk itu, diperlukan tata kelola desa yang lebih transparan guna memastikan roda pemerintahan di desa berjalan bersih dan bebas dari korupsi.

BacaLainnya

KPK Gelar FGD Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

5 November 2025

KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi

28 Oktober 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI diwakili Nyoman Adhi Suryadnyana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10/2025)

KPK Pertahankan Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Negara yang Akuntabel

17 Oktober 2025

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Wihaji, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, Menteri Pemuda dan Olahraga Nandito Ariotedjo, serta 14 pejabat tinggi dari kementerian, lembaga, dan institusi lainnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menegaskan hal tersebut saat menyampaikan keynote speech dalam acara Aksi Memperkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo yang bertajuk Membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi & Pemberantasan Kemiskinan di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kamis (27/02/2025).

Menurut Fitroh, desa merupakan bagian integral dari wilayah pemerintahan kabupaten. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan desa harus selaras dengan rencana pembangunan daerah dan nasional.

“Desa merupakan bagian integral dalam satu wilayah pemerintahan kabupaten. Maka sudah semestinya rencana pembangunan desa, mulai dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) harus disinkronkan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada tingkat kabupaten yang tentu harus selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN,” tegas Fitroh.

Baca Juga  KPK Ajak OPD Jawa Barat Perkuat Tata Ruang dan Cegah Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp71 triliun.

Untuk memastikan anggaran ini dikelola dengan baik, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah menyusun 15 aksi prioritas, salah satunya terkait penguatan tata kelola pemerintah desa.

Dalam periode 2025-2026, Stranas PK telah merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mewajibkan penggunaan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) guna meningkatkan pengawasan keuangan di tingkat desa.

“Oleh karena itu, kerja sama lintas kementerian/lembaga terutama Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu dan Bappenas, termasuk Kemenpan RB, sangat diharapkan agar perbaikan kualitas belanja tidak hanya terjadi di tingkat pusat dan daerah, namun juga sampai ke level pemerintahan desa,” tambah Fitroh.

Peran KPK dalam Mewujudkan Desa Bersih Korupsi

Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan KPK dan aparat penegak hukum (APH) merupakan bagian dari upaya serius dalam mewujudkan pemerataan ekonomi di desa.

Menteri Yandri mengungkapkan bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat sebanyak 75.753 penduduk Indonesia masih tinggal di desa.

“Semua potensi di desa kita maksimalkan. Kemendes sudah menjalankan 12 aksi dalam rangka mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden. Ada bumdes, swasembada pangan, swasembada air, swasembada energi, desa wisata, desa ekspor, desa ramah anak, dan lainnya. Maka peran KPK di sini dapat memperkuat dan mendorong pengawasan roda pemerintahan desa,” ujar Yandri.

Memperkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mewakili Jaksa Agung RI Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari penyimpangan.

Jaksa Agung menyoroti pentingnya kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Baca Juga  Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Investasi Triliunan dan Perkuat Diplomasi

Dengan koordinasi yang baik, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan kewenangan serta mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Penguatan sinergi antara kedua institusi ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat penyelesaian laporan atau pengaduan terkait dugaan penyimpangan,” jelas Reda Manthovani mewakili Jaksa Agung RI Burhanuddin.

Sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi, Kejaksaan telah menginisiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023.

Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat desa serta memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam pengelolaan dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi keuangan negara serta menghindarkan mereka dari tindakan yang melanggar hukum.

“Keberhasilan pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan media,” tambahnya.

Desa Antikorupsi sebagai Model Percontohan

Selain aksi Stranas PK, KPK melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat terus mendorong pembentukan budaya antikorupsi di desa dengan menghadirkan program Desa Antikorupsi.

Sejak 2021 hingga 2024, sebanyak 33 Desa Antikorupsi telah dibentuk di berbagai wilayah di Indonesia. Desa-desa ini diharapkan menjadi contoh dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Pembangunan desa yang berkelanjutan berorientasi pada peningkatan taraf hidup masyarakat serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Dengan terciptanya budaya antikorupsi, diharapkan masyarakat desa dapat bersama-sama membangun daerah mereka secara bersih dan berintegritas.

“Pemerintah desa berperan penting untuk kemajuan daerah. Kepala desa sebagai kepala pemerintahan (desa) harus amanah, terlebih anggaran untuk desa dari (pemerintah) pusat lebih dari ribuan triliun. Seluruhnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Fitroh.*Boelan

Baca Juga  Temuan SPI Pendidikan 2024: Menyontek dan Plagiarisme Masih Merebak di Sekolah dan Kampus

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAksi Memperkuat Pengawasan Tata Kelola PemerintahAsta Cita ke-6 Presiden PrabowoDesa Bersih KorupsiKemendes PDTKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Informasi Kebijakan Pemerintahan Harus Tersampaikan ke Masyarakat

Posting Selanjutnya

Pendaftaran Polri 2025 Ditutup 6 Maret, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Related Posts

KPK Gelar FGD Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

5 November 2025

KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi

28 Oktober 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI diwakili Nyoman Adhi Suryadnyana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10/2025)

KPK Pertahankan Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Negara yang Akuntabel

17 Oktober 2025
KPK membuka seleksi enam jabatan strategis bagi ASN berintegritas tinggi mulai 20 Oktober 2025.(foto:Istimewa)

KPK Resmi Buka Seleksi Enam Jabatan Strategis, Peluang Besar bagi ASN Berintegritas!

16 Oktober 2025
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Kuliah Umum bertajuk “Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi” di Auditorium Gadjah Mada Lemhannas, Jakarta

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Perang Melawan Korupsi Dimulai dari Perilaku dan Sistem Berintegritas

16 Oktober 2025
KPK dalami proses sertifikasi K3 di Kemnaker dan dugaan aliran dana pemerasan. (Foto:Istimewa)

Jejak Uang di Balik Sertifikat K3: KPK Bergerak, Pemerintah Tegakkan Integritas Birokrasi

11 Oktober 2025
Posting Selanjutnya
pic dok divisi humas polri

Pendaftaran Polri 2025 Ditutup 6 Maret, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat Muslim di seluruh Indonesia di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo bertemu eks PM Australia Paul Keating di Sydney. Keduanya membahas kerja sama ekonomi, geopolitik, dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.(Foto:seskab)

Eks PM Australia Paul Keating Kunjungi Hotel Presiden Prabowo di Sydney, Bahas Isu Ekonomi dan Geopolitik

12 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie ungkap rencana penambahan anggota perempuan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto

Komisi Percepatan Reformasi Polri akan Tambah Anggota Perempuan, Kapolri Pastikan Siap untuk Evaluasi

12 November 2025
Badan Gizi Nasional menyiapkan Rp29,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis hingga akhir 2025. (Foto: doc.BGN)

BGN Siapkan Anggaran Rp29,5 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Akhir 2025

12 November 2025

Candaan Yulian Gunhar ke Menteri Bahlil Lahadalia: “Ketua Umum Partai Ini Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025

Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan, Merendahkan Standar Kita dalam Bernegara

11 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat mendadak di Halim sebelum berangkat ke Australia. (Foto:doc.Sekkab)

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Mendadak di Halim Bahas Penyerapan Anggaran Sebelum Kunjungan ke Australia

11 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025

Artikel Terpopuler

  • Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia. Sebelum wafat, ia berpesan kepada Presiden Prabowo (Foto: Ist)

    Inilah Isi Pesan Terakhir Antasari Azhar Kepada Presiden Prabowo Sebelum Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ulama hingga Aktivis, Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah profil Rizki Juniansyah dan Sederet Prestasi, Atlet Angkat Besi yang Diangkat Presiden Prabowo Jadi Letnan Dua TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemberian Gelar Pahlawan 2025 : Ada Dorongan Kuat dalam diri Presiden Prabowo untuk Rekonsiliasi Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra: Kekuasaan Bukan Tujuan Akhir Tapi Alat Menebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com