Sorot Merah Putih, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong keterlibatan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) dalam investigasi kasus penembakan pekerja migran asal Indonesia di Malaysia. Langkah ini diambil guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara objektif dan transparan.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, menekankan bahwa Suhakam sebagai lembaga independen memiliki peran penting dalam memberikan pandangan yang netral terkait insiden tersebut.
“Agar investigasi dapat berjalan efektif, kami menilai perlu adanya keterlibatan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia, Suhakam,” ujar Munafrizal dalam pernyataannya pada Minggu (02/02/2025).
Menurutnya, keterangan sepihak dari aparat Malaysia berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan. Oleh karena itu, pandangan dari pihak ketiga yang netral sangat diperlukan.
“Jika hanya berdasarkan keterangan sepihak dari aparat Malaysia, maka sangat mungkin tidak bisa sepenuhnya dipercaya. Apalagi, dalam perkembangannya ditemukan adanya perbedaan keterangan terkait insiden ini,” jelasnya.
Munafrizal juga mengingatkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia telah memiliki nota kesepahaman dengan Suhakam.
Oleh sebab itu, kerja sama antara kedua lembaga perlu diperkuat guna memastikan investigasi berjalan sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.
“Komnas HAM dan Suhakam sudah memiliki nota kesepahaman, sehingga perlu adanya komunikasi yang lebih proaktif untuk memastikan investigasi dilakukan dengan adil dan transparan,” tambahnya.
Terkait insiden penembakan ini, KemenHAM mengecam keras tindakan aparat Malaysia yang menyebabkan korban jiwa di kalangan pekerja migran Indonesia.
Munafrizal menegaskan bahwa langkah penegakan hukum seharusnya tidak sampai menghilangkan nyawa seseorang.
“Tindakan hukum seharusnya tidak dilakukan dengan cara mencabut nyawa. Ini sudah berlebihan dan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Malaysia harus bertanggung jawab atas insiden ini, mengingat kejadian serupa dapat menjadi preseden buruk yang berpotensi membenarkan kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia.
“Jika tidak ada pertanggungjawaban, maka insiden ini bisa dianggap sebagai tindakan yang sesuai prosedur dan berpotensi terulang di masa depan,” tegasnya.
Sebelumnya, lima pekerja migran asal Indonesia ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Insiden yang terjadi pada Jumat (24/01/2025) pukul 03.00 waktu setempat ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menyampaikan bahwa patroli APMM mendapati kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia sedang melintas di perairan tersebut sebelum terjadinya insiden penembakan.
Akibat kejadian ini, satu pekerja migran Indonesia dinyatakan tewas, sementara tiga lainnya dalam kondisi kritis dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.
Pemerintah Indonesia melalui KemenHAM dan Komnas HAM terus berupaya memastikan adanya investigasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.*(sorotmerahputih)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini