• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, Juli 23, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

IPW: Pengerahan TNI untuk Pengamanan Kejaksaan Langgar Konstitusi dan TAP MPR

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
12 Mei 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
ilustrasi patwal TNI

ilustrasi patwal TNI

Sorot Merah Putih, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengerahan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia merupakan tindakan yang melanggar konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa pengerahan pasukan TNI sebagai aparat keamanan tidak sesuai dengan mandat konstitusi yang menegaskan bahwa TNI adalah alat pertahanan negara, bukan alat keamanan.

BacaLainnya

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

“Dengan dilanggarnya UUD 1945 dan TAP MPR VII/2000, penyelenggaraan negara terganggu karena menyalahi hubungan antar lembaga negara, pembagian kekuasaan, serta prinsip dasar pemerintahan,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

IPW mendesak Presiden dan DPR segera melakukan pembahasan serius atas pelanggaran tersebut dan meminta transparansi atas dasar pengerahan kekuatan militer ke institusi penegak hukum sipil tersebut.

Langkah pengerahan ini merujuk pada Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor TR/422/2025, yang memerintahkan penyiapan dan pengerahan personel serta peralatan dalam rangka mendukung pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Surat ini ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) melalui ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengiriman 30 personel untuk Kejaksaan Tinggi dan 10 personel untuk Kejaksaan Negeri dari satuan tempur dan bantuan tempur.

IPW menyoroti bahwa tindakan ini bertentangan dengan Pasal 30 UUD 1945, yang memisahkan tugas TNI sebagai alat pertahanan dan Polri sebagai alat keamanan. Dalam TAP MPR VII/2000 juga ditegaskan bahwa TNI hanya bertugas dalam ranah pertahanan.

Baca Juga  Ma’ruf Amin dan Prasetyo Hadi Jawab Isu "Matahari Kembar": Kalau Hatinya Bersih, Tak Ada Ancaman

“Bahkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, tidak ada ketentuan yang mengizinkan TNI mengamankan kantor Kejaksaan, karena gedung Kejaksaan bukan merupakan objek vital nasional yang strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat 2,” tambah Sugeng.

UU TNI mengatur secara spesifik bahwa tugas selain perang harus dalam konteks tertentu seperti menghadapi separatisme, terorisme, dan objek vital strategis—yang tidak relevan dengan pengamanan kantor kejaksaan.

IPW juga mempertanyakan urgensi dari pengamanan tersebut.

“Jika Kejaksaan merasa dalam ancaman serius, hal ini harus dikomunikasikan secara transparan ke publik. Jaksa Agung harus menjelaskan, dan DPR wajib memanggilnya,” ucap Sugeng.

Tidak hanya itu, IPW mendesak DPR untuk memanggil Panglima TNI dan KASAD guna memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan tugas TNI yang dinilai telah melanggar fungsi pertahanan dan masuk ke ranah keamanan yang menjadi kewenangan Polri.

“Penempatan personel TNI di kantor Kejaksaan menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: ada apa dengan Kejaksaan?” pungkas Sugeng.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Indonesia Police WatchKejaksaan Agung RIStaf Khusus Kepala Staf TNI ADTNI untuk Pengamanan Kejaksaan
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Menteri HAM Natalius Pigai Resmikan Pusat Kajian HAM di Museum Agung Pancasila Bali

Posting Selanjutnya

Maknai Waisak, KPK Ajak Masyarakat Rawat Integritas Lewat Nilai Luhur Agama dan Budaya

Related Posts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026
Posting Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Maknai Waisak, KPK Ajak Masyarakat Rawat Integritas Lewat Nilai Luhur Agama dan Budaya

Tragedi yang Tak Pernah Ingkar Janji dan Kami Selalu Mengingatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Meme Berujung Tersangka, Ketua Komisi III Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio