Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah memastikan kabar mengenai rencana lelang Gunung Lawu untuk proyek panas bumi (geothermal) tidak benar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, Gunung Lawu bukan bagian dari wilayah kerja panas bumi, melainkan berada di luar area proyek yang kini ramai dibicarakan publik.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, yang menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud publik sebenarnya adalah proyek panas bumi Jenawi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
“Proyek itu di Kecamatan Jenawi, di luar area Gunung Lawu. Gunung Lawu sama sekali tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP),” ujar Eniya, Selasa (14/10) di Jakarta.
Pemerintah Hapus Rencana Lama, Hormati Nilai Sakral Masyarakat
Menurut Eniya, wilayah Gunung Lawu sempat tercantum dalam daftar rencana pengembangan panas bumi beberapa tahun lalu. Namun, pemerintah akhirnya menghapusnya secara resmi setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan nilai-nilai budaya serta kesakralan kawasan tersebut.
“Semua daerah yang memiliki nilai sakral dan ada kata ‘Lawu’ sudah kami keluarkan dari WKP. Pemerintah tidak akan mengganggu wilayah yang dianggap suci oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam setiap proyek energi baru dan terbarukan, pemerintah selalu menempatkan kearifan lokal dan penghormatan adat sebagai bagian dari proses. Eniya mencontohkan proyek Gunung Hamiding di Maluku Utara, di mana setiap tahapan pengeboran dilakukan dengan memperhatikan waktu, tradisi, hingga ritual doa masyarakat setempat.
“Kami bahkan memilih hari dan waktu khusus untuk memulai pengeboran, biasanya tengah malam pukul 00.00. Semua dilakukan dengan penghormatan penuh terhadap tradisi,” ujarnya.
Bahlil: Lelang Panas Bumi Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa lelang proyek panas bumi yang sedang disiapkan pemerintah sepenuhnya dilakukan dengan prinsip transparansi dan reformasi regulasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Semua proses dilakukan terbuka. Siapa pun boleh ikut. Ini bagian dari instruksi Presiden Prabowo agar reformasi regulasi dipercepat, memberi kepastian hukum, dan membuka ruang investasi bagi energi hijau,” kata Bahlil dalam The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta Convention Center, Rabu (17/9/2025).
Bahlil menjelaskan, tahun ini pemerintah akan melelang 10 proyek panas bumi, yang terdiri atas tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) dengan potensi total mencapai 350 Megawatt (MW).
Investasi dari proyek ini diperkirakan mencapai US$ 1,99 miliar dan mampu menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja.
Daftar Proyek Panas Bumi 2025
Tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP):
1. Telaga Ranau – Maluku Utara (40 MW)
2. Songgoriti – Jawa Timur (40 MW)
3. Danau Ranau Lampung – Sumatera Selatan (40 MW)
Tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE):
1. Bandar Barusepa – Maluku (25–40 MW)
2. Jenawi – Jawa Tengah (86 MW, tahap awal ±55 MW)
3. Gunung Tampomas – Jawa Barat (30 MW)
4. Kadida – Sulawesi Tengah (40 MW)
5. Cubudak-Panti – Sumatera Barat (40 MW)
6. Cisurupan Kertasari – Jawa Barat (20 MW)
7. Tuang – Sulawesi Selatan (20 MW)
Keseimbangan antara Energi dan Kearifan
Langkah Kementerian ESDM menepis isu lelang Gunung Lawu menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan energi bersih dan pelestarian budaya lokal.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa percepatan transisi energi hijau tidak boleh mengorbankan nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Indonesia bukan hanya mempercepat target bauran energi nasional, tetapi juga memperlihatkan wajah baru pembangunan pembangunan yang menghormati kearifan, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














