Sorot Merah Putih, Jakarta – Nasib ratusan karyawan dan pensiunan PT Indofarma Tbk memasuki babak baru. Setelah lebih dua tahun menagih haknya, melalui audiensi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, bersurat ke Presiden, hingga aksi unjuk rasa, pemerintah akhirnya merespon.
Solusi yang ditawarkan yakni, pembayaran hak-hak yang tertunda melalui skema penjualan aset dan pendanaan dari Danantara, lembaga baru bentukan pemerintah yang mengelola investasi negara.
Ridwan Kamil, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA), menyambut baik langkah tersebut. Namun ia mengingatkan, proses ini tidak boleh lagi mandek.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Kalau perlu, kami minta DPR ikut memantau langsung pencairannya,” tegasnya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Kamil menyoroti bahwa keputusan penjualan aset sebetulnya sudah diketok dalam RUPS Luar Biasa PT Indofarma Tbk sejak Desember 2024. Tapi sampai hari ini, belum ada eksekusi.
“Kalau sejak awal dijalankan serius, masalah ini sudah selesai. Nilai asetnya cukup untuk menutup semua kewajiban kepada karyawan dan pensiunan. Karena ditunda terus, beban keuangan perusahaan dan negara malah makin besar,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Kamil, pendanaan dari Danantara akan diajukan melalui proposal business plan oleh Holding Bio Farma.
Menurutnya, pada saat RDPU dengan Forum Komunikasi Pensiunan Indofarma (7/5), Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menyampaikan bahwa dirinya sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan Wamen BUMN Doni Oskaria, yang juga menjabat sebagai COO Danantara.
“Kata Adian, Danantara butuh waktu tiga bulan sejak menerima proposal untuk mengucurkan dana ke Indofarma. Kami akan tunggu sampai waktu itu,” ujar Kamil.
Dana tersebut, jelas Kamil, bukan hanya untuk melunasi tunggakan kepada karyawan dan pensiunan, tetapi juga akan digunakan sebagai modal kerja dan membiayai program righsizing karyawan. Tujuannya jelas: menyelamatkan perusahaan.
“Tiga bulan dari sekarang, semua hak karyawan dan pensiunan harus dibayar lunas. Kalau tidak, kami akan aksi lagi! Kami sudah ditelantarkan lebih dari dua tahun. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tandasnya.*
Berita terkait :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini