Sorot Merah Putih, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar ribuan massa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, demonstrasi merupakan hak yang dijamin Undang-Undang, namun harus dilakukan sesuai aturan.
“Kalau demo, saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu dijamin oleh Undang-Undang untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat,” kata Dasco saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin.
Meski demikian, Dasco menekankan adanya ketentuan hukum yang mengatur tata cara penyampaian aspirasi.
“Kami imbau masyarakat maupun adik-adik yang menyampaikan aspirasi ke DPR agar tertib dan melalui aturan yang berlaku,” ujarnya.

Aksi Ricuh, Tuntut Pembatalan Tunjangan DPR
Ribuan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, pada Senin sore ini. Aksi ini menarik perhatian publik karena berlangsung cukup lama dan diwarnai insiden.
Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pagi itu menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR, transparansi gaji, serta menolak rencana kenaikan gaji dewan.
Massa juga mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah dan menyoroti lemahnya kondisi ekonomi masyarakat.
Namun, unjuk rasa berujung ricuh. Aparat kepolisian menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa yang sempat melakukan perlawanan. Kontak fisik antara polisi dan demonstran tak terhindarkan. Beberapa jurnalis juga dilaporkan menjadi korban pukulan aparat.
Hingga malam, situasi masih memanas. Sekitar pukul 18.30 WIB, Polisi mulai membubarkan massa yang sebagian besar didominasi pelajar.
Aparat TNI-Polri tetap berjaga di sekitar Kompleks Parlemen untuk mengantisipasi gelombang aksi susulan. Rekayasa lalu lintas diberlakukan di Jalan Gatot Subroto menuju Slipi dan Grogol karena akses jalan belum sepenuhnya dibuka.
Sederet tuntutan pro rakyat disebut dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan kebijakan pendidikan gratis, ilmiah, serta demokratis.
Dari akumulasi rakyat menyampaikan Resolusi #BubarkanDPR dengan dua tuntutan utama:
1. Tuntut MPR membuat amandemen untuk merestrukturisasi DPR agar lembaga legislatif benar-benar kembali menjadi representasi rakyat;
2. Hapus tunjangan DPR sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran dan privilege pejabat.
SIAGA 98 Desak Investigasi dan Evaluasi
Menanggapi kericuhan tersebut, Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98), mendesak evaluasi terhadap prosedur pengamanan demonstrasi oleh Polda Metro Jaya.
Menurutnya, aparat seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif, bukan tindakan represif.
“Aksi demo kemarin sepatutnya pihak keamanan bertindak persuasif, tidak menggunakan cara-cara koersif yang berpotensi menimbulkan korban dan memicu kerusuhan,” tegas Hasanuddin, Selasa (26/8/2025).
Ia juga mencurigai adanya aktor tertentu yang sengaja memanfaatkan aksi ini untuk menciptakan instabilitas di pusat pemerintahan.
“Harus diselidiki apakah ada dalang di balik ini semua. Ironis, di saat istana menggelar acara kenegaraan, justru terjadi peristiwa ini. Apalagi Kapolri tidak berada di Jakarta,” ungkapnya.
Hasanuddin menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa agar kejadian serupa tidak terulang.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















