Sorot Merah Putih, Makassar – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dengan menghadirkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld generasi terbaru. Alat portabel ini diklaim lebih canggih dan mampu mencetak bukti pelanggaran secara langsung di lokasi kejadian.
Langkah ini diambil untuk menutup celah pelanggaran di titik-titik yang belum terjangkau kamera ETLE statis, sekaligus meningkatkan efisiensi proses penindakan di lapangan.
Dengan sistem yang terintegrasi, petugas kini dapat memberikan bukti tilang secara cepat, transparan, dan akurat kepada pengendara.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa perangkat ETLE handheld terbaru memiliki peningkatan signifikan, terutama dalam hal kecepatan administrasi dan kemudahan penggunaan.
“Perangkat ini spesifikasinya berbeda dari yang sebelumnya. Sekarang sudah bisa langsung print out. Jadi saat terjadi pelanggaran, petugas bisa langsung mencetak bukti lengkap dengan barcode di tempat. Kalau yang lama prosesnya lebih lama,” ujar Faizal dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) ETLE di Aula Polda Sulawesi Selatan, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kehadiran ETLE handheld menjadi pelengkap penting bagi sistem ETLE statis yang selama ini telah diterapkan di berbagai persimpangan jalan.
Namun, karena lokasi kamera statis sudah banyak diketahui masyarakat, potensi pelanggaran di luar titik tersebut masih kerap terjadi.
Dengan sifatnya yang mobile dan fleksibel, perangkat handheld memungkinkan petugas menjangkau pelanggaran secara lebih luas dan dinamis.
“Statis itu tetap di satu titik dan masyarakat sudah tahu. Handheld ini bergerak, lebih dinamis, dan jauh lebih efektif,” tegasnya.
Lebih dari sekadar meningkatkan jumlah penindakan, Korlantas menegaskan bahwa penggunaan teknologi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berakibat fatal. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu meningkatkan disiplin pengendara di jalan raya.
Faizal juga mengingatkan pentingnya integritas dalam penggunaan perangkat tersebut. Ia menegaskan bahwa sistem ETLE berbasis data tidak memberi ruang bagi praktik transaksional di lapangan.
“Yang penting tidak ada lagi praktik transaksional. Semua terekam secara valid karena sistem ini menggunakan data yang akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” pungkasnya.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















