Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah memastikan kebijakan energi nasional tetap berpihak pada kepentingan publik dan iklim investasi yang sehat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak menghambat rencana investasi badan usaha swasta, termasuk Shell, Exxon, dan BP AKR, yang tengah menghadapi persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU milik mereka.
Menurut Bahlil, pemerintah justru memberikan dukungan penuh dengan meningkatkan kuota impor BBM hingga 110 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian bagi investor dan menjaga kestabilan pasokan energi di Tanah Air.
“110 persen itu sudah luar biasa. Artinya, pemerintah justru memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha. Jadi, tidak ada yang kita halangi,” ujar Bahlil usai menghadiri kegiatan di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (10/10/2025).
Bahlil juga menjelaskan bahwa langkah penambahan kuota impor tersebut dilakukan agar seluruh badan usaha, baik swasta maupun BUMN, memiliki kesempatan yang sama dalam menjaga ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengizinkan adanya kelangkaan bahan bakar yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi nasional.
“Kuota impor tahun ini sudah kita naikkan 110 persen dibandingkan 2024. Semua sudah diberikan. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan pemerintah menghambat investasi,” tegasnya.
Menteri ESDM itu menambahkan, pemerintah selalu menghargai kontribusi sektor swasta dalam pembangunan energi nasional. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
“Kami menghormati seluruh investasi yang dilakukan oleh sektor swasta. Tapi investasi itu harus berjalan dalam koridor aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menilai dinamika kelangkaan BBM dan pembatasan kuota impor memang sempat memengaruhi rencana bisnis beberapa pelaku usaha. Namun, ia memastikan bahwa langkah Kementerian ESDM menyesuaikan neraca impor merupakan keputusan strategis demi menjaga keseimbangan pasokan dan keberlanjutan energi nasional.
“Ya, memang ada sedikit gangguan karena adanya penyesuaian kuota impor. Tapi Kementerian ESDM juga perlu menyesuaikan neraca impornya agar tidak mengganggu stabilitas energi,” jelas Todotua.
Ia menegaskan, pemerintah tetap memberikan jaminan kepastian hukum dan dukungan bagi investasi swasta yang berorientasi pada kepentingan nasional. Pertemuan antara BKPM dan perwakilan SPBU swasta beberapa waktu lalu pun disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga komunikasi dan transparansi kebijakan energi.
“Kami menerima surat dari para pelaku usaha yang meminta kepastian investasi di tengah isu pembatasan kuota impor BBM non-subsidi. Pemerintah menanggapinya secara terbuka dan memastikan investasi tetap berjalan,” imbuhnya.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















