Sorot Merah putih– Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekadnya untuk memberantas mafia yang selama ini menggerogoti negara. Pernyataan itu sontak menuai dukungan dari para menterinya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, bahkan menyinggung nama Muhammad Riza Chalid, pengusaha migas yang kerap dijuluki mafia migas.
“Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas. Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Riza Chalid dan anak-anak serta kroni-kroninya. Bahkan mereka bersama orang-orang itu mencuri kekayaan negara,” tulis Trenggono di akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa (2/9/2025).
Trenggono juga mengapresiasi langkah Prabowo membuka dugaan praktik kotor di BUMN, termasuk terkait tantiem bernilai triliunan rupiah. “Kenapa di saat semua itu Bapak buka dan mulai bersih-bersih, semakin Bapak yang diserang,” tulisnya lagi.
Nada dukungan senada juga datang dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. Ia menilai serangan terhadap Prabowo justru semakin deras ketika upaya bersih-bersih dimulai.
“Hari ini, ketika Bapak Prabowo mulai membuka, menerbitkan, dan membersihkan, justru serangan semakin deras datang kepada beliau. Karena setiap upaya pemberantasan selalu melahirkan perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan,” ujar Karding.
“Sebagai menteri, saya berdiri bersama Presiden Republik Indonesia. Tugas kami adalah memastikan agenda bersih-bersih ini terus berjalan, bukan mundur karena tekanan,” lanjutnya.
Kejagung Masukkan Riza Chalid dalam DPO
Di tengah sorotan publik, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sudah (DPO) per 19 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (1/9/2025).
Penetapan itu dilakukan setelah Riza mangkir dari panggilan pemeriksaan lebih dari tiga kali. Padahal sejak 10 Juli 2025, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) serta kontraktor kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.
Meski sempat dikabarkan berada di Singapura, Kementerian Luar Negeri Singapura membantah keberadaannya di negara tersebut. “Catatan imigrasi kami menunjukkan Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki wilayah Singapura,” demikian pernyataan resmi Kemenlu Singapura.
Kejagung memastikan bakal bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk menelusuri keberadaan Riza di negara lain.
Dugaan Korupsi Capai Ratusan Triliun
Riza Chalid yang merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM) diduga melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola Pertamina. Salah satunya terkait kontrak penyewaan Terminal BBM Merak yang disebut merugikan negara.
Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa dalam kontrak tersebut, klausul mengenai alih kepemilikan aset ke Pertamina setelah 10 tahun kerja sama dihapus. Padahal klausul itu menjadi bagian penting dalam perjanjian.
“Kontrak itu berlaku 10 tahun. Seharusnya aset menjadi milik PT Pertamina Patra Niaga, tapi klausul itu dihilangkan,” kata Qohar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian dari kasus OTM mencapai Rp 2,9 triliun. Sementara total kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak periode 2018–2023 ditaksir hingga Rp 285 triliun lebih.
“Kami terus mengambil langkah untuk menemukan dan mendatangkan Riza Chalid ke Indonesia,” kata Qohar.(Van)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















