• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, April 15, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan Mulai 20 Februari di Rutan KPK

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
20 Februari 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
ruang konpers gedung merah putih KPK

ruang konpers gedung merah putih KPK

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/02/2025) petang. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Penahanan Tersangka Hasto Kristiyanto, disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

BacaLainnya

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 18.08 WIB, untuk menjalani penahanan selama 20 hari pertama.

“Untuk kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ucap Ketua KPK.

Adapun penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Ketua KPK mengungkapkan, pada tanggal 23 Desember 2024, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

Dalam Sprin.Dik tersebut, Hasto dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saeful Bahri.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode tahun 2017-2022  bersama-sama dengan Agustiani Tio F.

Baca Juga  Tabur Nilai Integritas, KPK Dorong Perempuan Pupuk Indonesia Jadi Agen Antikorupsi

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan uraian perbuatan melawan hukum sebagai berikut :

Pertama, bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK kepada para pihak, HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HPnya dalam air dan segera melarikan diri.

“Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” ungkap Setyo

Kedua, pada 6 Juni 2024, sebelum HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK. HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

“Dimana terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” lanjut Ktua KPK.

Ketiga, Selain itu, HK mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Dimana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” urainya.

Setyo menyebut, sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli dan juga telah dilakukan kegiatan Upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya.

Terhadap perkara suap yaitu bersama sama dengan HM dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait Penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Baca Juga  Sinergi KPK - ACA Uzbekistan: Perkuat Kemitraan Global Lawan Korupsi Lintas Negara

KPK memastikan, Penyidik akan terus melakukan pemberkasan secara simultan.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasto Kristiyanto Resmi DitahanKasus suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSekjen PDIP
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Momen Bersejarah: Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pertama Kali di Indonesia

Posting Selanjutnya

Langkah KPK Tahan Hasto: Berikut Tanggapan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Related Posts

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Posting Selanjutnya
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, taggapi penahanan Hasto Kristiyanto

Langkah KPK Tahan Hasto: Berikut Tanggapan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso

IPW Minta Panglima TNI Tertibkan Aparatnya yang Intervensi Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

Presiden Prabowo Tiba di Seoul, Disambut Hangat Diaspora Indonesia

1 April 2026

Pemerintah Luncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi

1 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan Sjafrie Bertemu Menhan USA Peter Hegseth, Bahas Stabilitas dan Keamanan Kawasan Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio