Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, setelah menerima laporan mengenai adanya pihak-pihak yang memanfaatkan atribut mirip dengan logo KPK untuk mendirikan media palsu.
Melansir laman KPK, bahwa media yang dimaksud kini tengah beredar di wilayah Maluku Utara, dan KPK dengan tegas memastikan bahwa media tersebut tidak ada kaitannya dengan lembaga antirasuah tersebut.
Pihak KPK mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, dan klaim terkait pengurusan perkara di KPK.
Sebelumnya, KPK telah menangkap beberapa individu yang mengaku sebagai pegawai KPK atau pihak yang bekerja sama dengan KPK dengan tujuan menawarkan pengurusan perkara secara ilegal.
KPK menegaskan bahwa setiap penugasan resmi dari lembaga ini selalu disertai surat tugas yang sah, dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, jika ada yang mencurigakan atau menemukan individu yang mengaku sebagai pegawai KPK atau melakukan tindak kriminal atas nama KPK, segera laporkan kepada KPK melalui call center 198 atau aparat penegak hukum (APH) setempat.
KPK menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam menghadapi tawaran yang mencurigakan, demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga antikorupsi.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini