Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah menunjukkan keseriusannya memperkuat reformasi di tubuh Polri melalui pembentukan Komite Reformasi Polri. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa meski DPR tidak masuk dalam struktur komite tersebut, lembaga legislatif tetap akan berperan aktif lewat fungsi pengawasan.
“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Namun ia menekankan, proses reformasi akan tetap dalam pengawasan DPR, khususnya Komisi III.
Tim Persiapan di Internal Polri
Dasco menjelaskan, selain komite bentukan pemerintah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim persiapan reformasi beranggotakan 52 orang. Tim ini dibagi dalam sejumlah subkelompok untuk melakukan pendataan awal sebelum membantu kerja Komite Reformasi Polri.
“Saya dapat informasi, tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nanti akan membantu tugas-tugas dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” jelas Dasco.
Menurutnya, keberadaan tim internal Polri tidak bertentangan dengan komite pemerintah. Justru keduanya saling melengkapi agar agenda reformasi berjalan cepat dan terarah.
“Menurut saya tidak ada hal yang bertentangan. Di internal dibuat satu tim khusus untuk membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” imbuhnya.
Langkah Nyata Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Komite Reformasi Polri beranggotakan sembilan orang, salah satunya mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Keterlibatan tokoh-tokoh berpengalaman ini menunjukkan kesungguhan pemerintah menghadirkan tata kelola Polri yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Reformasi ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan Polri mampu menjawab tantangan keamanan nasional ke depan. (Van)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















