Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memberikan izin penuh kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak tegas para pelaku korupsi yang merugikan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya saat membuka Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (10/02/2025).
Kongres yang mengusung tema “Merawat Tradisi, Menguatkan Kemandirian, Meneduhkan Peradaban” ini dihadiri oleh ribuan peserta dari seluruh Indonesia.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah berupaya mengajak para koruptor secara persuasif untuk mengembalikan uang negara yang telah mereka rampas.
“Saya selalu mengajak kebaikan, mendekati dengan cara yang harmonis. Namun, jika mereka tetap mencuri uang rakyat, tidak ada lagi ruang untuk negosiasi,” ujar Prabowo dengan tegas.
Namun, Presiden menegaskan hingga 100 hari pemerintahan berjalan, belum ada satupun koruptor yang mengembalikan “uang hasil curian” kepada negara.
“Saya katakan sudah 100 hari mbok sadar, mbok bersihkan diri ya kan. Hai koruptor-koruptor yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang enggak malu. Tapi mbok ya kembaliin,” ujar Prabowo
Presiden juga menyebut, telah memberikan kesempatan kepada para koruptor. Namun, jika tidak ada itikad baik dari para pelaku, maka aparat penegak hukum diberikan kebebasan untuk bertindak.
“Saya sudah menunggu selama 100 hari, bahkan lebih. Namun, jika tidak ada kesadaran dari mereka, maka saya persilakan Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, dan KPK, yaa silakanya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan untuk menjalankan tugas mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa rakyat Indonesia tidak lagi ingin melihat kekayaan negara terus-menerus dikorupsi.
Kepala Negara juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diambil pemerintahannya demi memastikan dana negara digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan tersebut bertujuan untuk memangkas pengeluaran untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran. Langkah itu untuk melakukan penghematan pengeluaran-pengeluaran kementerian atau lembaga yang tidak perlu alias mubazir,” terangnya.
Meskipun menghadapi tantangan dari pihak tertentu dalam birokrasi, Presiden Prabowo menegaskan akan terus berkomitmen terhadap efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran negara.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap pengeluaran negara dilakukan dengan bijak, menghindari pemborosan yang hanya menjadi celah untuk korupsi. Meski ada perlawanan dari pihak yang merasa kebal hukum, saya tetap bertekad untuk mengutamakan kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tegas ini, Presiden Prabowo mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik korupsi. Aparat penegak hukum pun diharapkan bertindak sesuai dengan tugas dan wewenangnya dalam menjaga integritas keuangan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang, uang itu untuk rakyat,” tandasnya.*(sorotmerahputih)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini