Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya keterlibatan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam jaringan peredaran narkotika.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangangannya usai menghadiri konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba lintas wilayah yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (23/6/2025).
Menurut Arifah, sindikat narkoba kini secara sistematis menyasar kelompok perempuan karena dianggap lebih mudah dimanipulasi secara sosial dan ekonomi.
“Kami sangat cemas bahwa jaringan sindikat narkoba menjadikan perempuan sebagai sasaran empuk, dengan iming-iming penghasilan besar. Mereka direkrut karena dianggap mampu mengelabui petugas, dan sayangnya, sebagian sudah terlibat aktif dalam operasional jaringan,” ujarnya.
Arifah menegaskan, kondisi ini bukan hanya mengancam integritas keluarga, tetapi juga masa depan anak-anak yang menjadi korban tidak langsung dari praktik kejahatan narkotika.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak semata-mata memposisikan perempuan sebagai pelaku, melainkan juga sebagai korban sistem sosial yang timpang.
Pendekatan Hukum Berkeadilan Gender
Dalam periode April-Juni 2025, BNN mencatat 285 tersangka kasus narkotika, terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan. Dari operasi tersebut, hampir 700 kilogram narkotika berhasil disita.
Merespons data ini, Menteri PPPA mendorong adanya pendekatan hukum yang lebih berperspektif gender dalam menangani pelaku perempuan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum menyediakan penyidik perempuan, layanan pendampingan psikologis, dan proses hukum yang adil, tidak diskriminatif. Negara harus hadir melindungi yang lemah, bukan sekadar menghukumnya,” tegas Arifah.
Strategi Pencegahan Terpadu dan Edukasi Keluarga
Untuk mencegah makin meluasnya peredaran narkoba di kalangan perempuan, Kementerian PPPA akan memperkuat sinergi dengan BNN dan lembaga terkait melalui kampanye nasional yang menyasar langsung keluarga dan komunitas perempuan.
Upaya tersebut mencakup edukasi bahaya narkotika, peningkatan ketahanan keluarga, serta pemberdayaan ibu sebagai agen utama perlindungan anak.
“Pencegahan sejak dini adalah kunci. Kita harus membuat sistem yang menjauhkan perempuan dan anak-anak dari jerat sindikat narkotika,” tambahnya.
Kemen PPPA juga mendorong keterlibatan aktif semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, media, hingga dunia usaha, untuk membentuk sistem perlindungan yang berkelanjutan dan komprehensif.
BNN: Perempuan jadi Target Eksploitasi Ekstrem Sindikat
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, mengungkapkan bahwa modus operandi jaringan narkotika kini semakin ekstrem.
“Beberapa ibu rumah tangga menyelundupkan narkoba melalui organ tubuh, menunjukkan betapa dalamnya eksploitasi terhadap perempuan,” jelas Martinus.
Ia menegaskan, keterlibatan perempuan dalam jaringan narkoba bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan kerusakan sistem nilai.
“Perempuan adalah pilar moral keluarga. Jika mereka dirusak oleh narkoba, maka anak dan bangsa juga ikut hancur. Mereka harus kita lindungi dan berdayakan, bukan dibiarkan jadi korban sindikat,” tutup Martinus.*Yus
Baca di Kabariku.com Sita 683 Kg Narkoba dan Aset Rp26 Miliar, BNN Soroti Keterlibatan Kaum Perempuan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















