• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, September 8, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

PPATK dan Kemendagri Soroti Maraknya Ormas Premanisme: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
20 Juni 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Capture podcast "JUMATAN" - Jumpa PPATK Pekanan

Capture podcast "JUMATAN" - Jumpa PPATK Pekanan

Sorot Merah Putih, Jakarta – Fenomena organisasi masyarakat (ormas) yang bertransformasi menjadi alat premanisme hingga mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi nasional kembali menjadi sorotan.

Dalam podcast resmi “JUMATAN” – Jumpa PPATK Pekanan, Koordinator Kelompok Humas PPATK, M. Natsir Kongah, bersama Kepala Bidang Humas Puspen Kemendagri, Dr. Aang Witarsa Rofiq, membedah peran dan tantangan ormas di tengah masyarakat saat ini.

BacaLainnya

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Aang menyebut, keberadaan ormas sejatinya dijamin konstitusi sebagai bagian dari kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, kebebasan itu tetap dibatasi oleh hukum dan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan semangat persatuan bangsa.

“Kita negara hukum. Kebebasan berserikat itu ada, tapi tidak bisa semena-mena. Harus ada disiplin, kepatuhan, dan tidak boleh melanggar hukum,” tegas Aang. Jum’at (20/6/2025)

Per 16 Juni 2025, terdapat 615.626 ormas yang terdata di Indonesia. Dari jumlah itu, 614.590 berbadan hukum di Kemenkumham, sementara 992 ormas yang tidak berbadan hukum hanya terdaftar melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri. Selain itu, terdapat 44 ormas asing yang juga beroperasi di Indonesia.

Ormas Jadi Sorotan

Dalam diskusi tersebut, Aang juga memaparkan bahwa aksi premanisme yang diduga melibatkan oknum ormas semakin meresahkan. Pada 2024 tercatat 3.417 laporan aksi premanisme, dan hingga Mei 2025 sudah ada 1.697 laporan yang masuk ke berbagai level kepolisian, dari Polres hingga Bareskrim.

Baca Juga  Menhan Sjafrie Bertemu Dubes Rumania Dan Adrian Bălănescu, Perkuat Kolaborasi Pertahanan

“Modus premanisme berkembang dari sekadar penguasaan lahan parkir hingga ke pengaruh dalam proyek strategis nasional,” ungkapnya.

Fenomena ini mendorong Kemendagri bersama 22 kementerian dan lembaga membentuk Satgas Terpadu Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme, yang diketuai oleh Menko Polhukam.

Satgas ini mencakup unsur Kemendagri, Polri, TNI, Kejaksaan, hingga PPATK, dan telah terbentuk di 19 provinsi.

Upaya Penindakan dan Pemberdayaan

Satgas ini tidak hanya melakukan penindakan terhadap ormas yang terlibat aksi kriminal, namun juga mengedepankan pendekatan pemberdayaan melalui edukasi, penguatan kapasitas kelembagaan, dan fasilitasi ormas yang berperan positif bagi masyarakat.

Namun, Aang mengkritisi hilangnya sejumlah program pembinaan ormas seperti pendidikan politik dan wawasan kebangsaan yang sempat dijalankan pada 2013–2014.

“Kita perlu aktifkan kembali program-program pembinaan. Jangan sampai ormas yang seharusnya membantu tugas negara, malah jadi beban atau ancaman,” ujarnya.

PPATK juga berperan dalam menelusuri potensi pelanggaran keuangan ormas, terutama jika ada aliran dana dari sumber tidak sah seperti pemerasan, pemalakan, hingga dana asing yang tak dilaporkan.

Ajak Masyarakat Aktif Melawan Premanisme

Aang mengajak masyarakat—khususnya Sobat PPATK—untuk berani melaporkan praktik premanisme dan ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kalau masyarakat guyub, terorganisasi, dan kompak melawan aksi premanisme, mereka akan berpikir seribu kali sebelum bertindak,” pungkasnya

Ormas Harus Jadi Cahaya, Bukan Ancaman

Menutup diskusi, Koordinator Kelompok Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menegaskan pentingnya pemanfaatan ruang media—terutama media sosial—sebagai sarana edukasi publik mengenai fungsi ideal organisasi kemasyarakatan.

“Ormas seharusnya menjadi cahaya di tengah kegelapan, menjadi jembatan antara rakyat dan negara,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa ketika ormas justru berubah menjadi alat intimidasi, penyebar kebencian, atau bahkan sarana pencucian uang, maka keberadaannya sudah melenceng jauh dari tujuan konstitusional dan harus diberantas.

Baca Juga  Ketahanan Pangan dari Lapas: Bukti Nyata Pembinaan Warga Sukamiskin Panen Melon Berbasis Smart Farming

“Kami mengajak semua pihak untuk aktif memanfaatkan ruang-ruang digital secara positif dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik penyimpangan atas nama ormas,” tegas Natsir.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, PPATK berharap ormas kembali pada fungsinya sebagai agen perubahan sosial yang konstruktif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Bid Humas Puspen KemendagriJUMATANJumpa PPATK PekananKemendagriMaraknya Ormas PremanismePPATK
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Bupati Garut Harap Visi-Misi Syakur-Putri jadi Pedoman Arah Kegiatan SKPD

Posting Selanjutnya

KPK Perkuat Pengawas Internal BUMN, Dorong Tata Kelola Bisnis Bersih dan Profesional

Related Posts

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026
Posting Selanjutnya

KPK Perkuat Pengawas Internal BUMN, Dorong Tata Kelola Bisnis Bersih dan Profesional

FPN Geruduk Kedubes AS, Serukan "Stop Genocide, Stop Arming Israel!"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Muhammad Asqalani eNeSTe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio