Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari mendatang dibatalkan.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari.
“Dengan adanya putusan MK pada 5 Februari, maka otomatis pelantikan pada 6 Februari dibatalkan,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025).
Meski demikian, Tito belum mengungkapkan jadwal pastinya, hanya saja pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024, digelar di Jakarta. Pasalnya, Jakarta saat ini masih berstatus Ibu Kota Negara.
“Mengenai tanggalnya (red-pelantikan), kita akan sampaikan nanti lagi, setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti tahu ketegasan berapa lama,” ucap Tito.
Mantan Kapolri tersebut menyatakan, pelantikan serentak kepala daerah yang tak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah yang dipastikan dalam putusan sela MK.
“Kalau dihitung sejak tanggal 5 putusan (MK), artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, 20 (Februari),” kata Tito.
Lebih lanjut, Mendagri menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilakukan secara bersamaan dengan mereka yang telah melalui proses dismissal MK.
Keputusan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pelantikan dilakukan secara efisien dan serentak.
“Presiden menekankan bahwa jika jeda waktunya tidak terlalu jauh, sebaiknya pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil dismissal dilakukan bersamaan untuk efisiensi,” jelas Tito.
Dengan keputusan ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan transisi kepemimpinan daerah berjalan lancar dan efektif sesuai dengan regulasi yang berlaku.*(sorotmerahputih)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini