Sorot Merah Putih, Jakarta – Menyusul langkah NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI,
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.
Keputusan DPP PAN untuk Eko dan Uya Kuya berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya tersebut diumumkan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8).
Pemberhentian dua anggota DPR RI ini, tegas PAN, merupakan bentuk komitmen partai dalam menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.
Dalam kesempatan itu, PAN meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprofokasi.
“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Sekjen PAN Viva Yoga Mauladi.
Viva menegaskan, PAN kan terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















