Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan dan uji kompetensi teknis bagi para penyelidik dan penyidik dalam rangka memperkuat strategi penindakan tindak pidana korupsi.
Sebanyak 36 peserta dari Kedeputian Penindakan mengikuti pelatihan ini, yang juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Kegiatan ini berlangsung pada 8-19 September 2025 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas teknis, integritas, dan profesionalisme aparatur KPK agar setiap langkah penindakan tetap tajam secara hukum dan akuntabel.
Tantangan Penindakan Makin Kompleks
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi dinamika korupsi yang kian rumit.
“Selama 21 tahun, KPK telah menangani lebih dari 1.700 perkara korupsi. Namun, tantangan ke depan tidak semakin mudah. Kapasitas penyidik dan penyelidik harus terus ditingkatkan agar penindakan tetap profesional, tepat sasaran, dan memberikan efek jera. KPK harus selalu selangkah lebih maju dari para pelaku korupsi,” terang Ibnu, Senin (8/9/2025).
Data KPK mencatat, sejak 2004 hingga kini telah ditangani 1.709 perkara korupsi. Bahkan pada semester I 2025, KPK telah melakukan lima kali kegiatan tangkap tangan, yang menunjukkan intensitas penindakan tetap tinggi.

Materi Pelatihan Berbasis Integritas
Pelatihan ini fokus pada penguatan pemahaman hukum tindak pidana korupsi, termasuk pasal-pasal KUHAP, Undang-Undang Tipikor, sistem peradilan pidana, dan teknik intelijen.
Materi yang diberikan bersifat praktis sekaligus strategis, meliputi analisis modus korupsi, dampak sosial-ekonomi, hingga metode pengumpulan dan pengolahan informasi.
Selain itu, peserta diuji kompetensinya melalui simulasi kasus dan diskusi kelompok agar pemahaman teknis benar-benar melekat dan siap diterapkan di lapangan.
Ibnu menegaskan, peningkatan kapasitas harus berjalan seiring dengan penguatan moral.
“Integritas adalah kompas utama penegakan hukum. Kecakapan tanpa integritas bisa menyesatkan, sementara integritas tanpa kecakapan tidak akan menghasilkan penindakan efektif. Keduanya harus sejalan,” tegasnya.
Pada kesempatannya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa kecerdasan intelektual perlu diimbangi dengan kecerdasan emosional.
“Profesionalisme penindakan bukan sekadar soal pasal atau prosedur, melainkan bagaimana insan KPK menjaga keseimbangan, ketegasan, dan empati saat bertugas,” jelas Fitroh.
Komitmen Konsistensi Pemberantasan Korupsi
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana menegaskan bahwa penindakan adalah salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi yang harus diperkuat.
“Pelatihan ini adalah bentuk nyata keseriusan KPK dalam memperkuat strategi penindakan. Kapasitas SDM yang mumpuni akan membuat langkah pemberantasan korupsi lebih tajam, tepat sasaran, dan efektif,” ungkap Wawan.
KPK berharap pelatihan berkelanjutan ini mampu mencetak penyidik dan penyelidik yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam setiap operasi penindakan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat struktural KPK, antara lain Sekretaris Jenderal Cahya Harefa, Plt. Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin, Direktur Penyelidikan Tessa Mahardika, dan Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














