Oleh: Marlin Dinamikanto
Sorot Merah Putih – Dengan catatan tidak mengulangi perilaku Koperasi Unit Desa (KUD) era Orde Baru yang kerap dipelesetkan ketua untung duluan, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi trigger kebangkitan usaha mikro, kecil dan menengah di desa-desa. Kopdes Merah Putih bukan pesaing. Melainkan mitra yang menjembatani UMKM mengakses beragam kepentingan bisnisnya.
Dari dulu ke dulu persoalan UMKM adalah bagaimana mengakses pinjaman secara cepat berbasis kepercayaan. Sebut saja mbak-mbak yang berdagang sayuran di pasar. Ada kalanya dia tidak bawa uang. Di sana sudah ada mas-mas berjaket Kosipa lengkap dengan tas pinggang dan buku catatan.
Kepada mas-mas itu roda usahanya yang skala mikro dipertaruhkan. Meskipun bunga terhitung mahal, sebut saja pinjam Rp500 ribu yang dicicil Rp25 ribu per hari selama 30 hari, tapi mbak-mbak itu tidak keberatan. Dengan rata-rata keuntungan kotor Rp 100 ribu per hari dengan bayar bunga Rp 25 ribu masih bisa membawa Rp 75 ribu untuk keluarganya. Sisanya diputar lagi untuk belanja dagangan selama satu bulan.
Petani gurem adalah UMKM juga di bidang produksi. Bibit, pupuk, pestisida dan kebutuhan hidup sehari-hari membutuhkan biaya. Dari sinilah pengijon datang membiayai semua kebutuhan petani. Sudah itu hampir semua hasil panen dikuasainya. Para petani sulit keluar dari eksploitasi abadi ini karena ini menyangkut keberlangsungan hidup.
Presiden Prabowo yang lahir dari lingkungan keluarga sosialis tentu saja tidak nyaman dengan kondisi yang eksploitatif ini. Maka dibentuklah Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan menjadi trigger penggerak turbin ekonomi skala UMKM yang selama ini terus-menerus dibiarkan menjadi korban penghisapan.
Padahal mestinya, yang mikro bisa naik kelas ke usaha kecil, yang kecil naik kelas ke usaha menengah, dan yang menengah bisa naik kelas ke skala yang lebih atas lagi. Ikhtiar itu tentunya tidak mudah tanpa munculnya habitat yang cocok untuk bersemainya jiwa-jiwa leadership sekaligus enterpreneurship.
Kopdes Merah Putih bisa menjadi socio-preneurship untuk membangkitkan jiwa kewirausahaan di lingkungan UMKM selaku mitra strategis agar perekonomian nasional tetap berorientasi kepada kepentingan orang banyak. Tinggal bagaimana pengaturan lingkup dan ruang gerak agar koperasi dan UMKM tidak saling tikam di lapangan.
Hemat saya, koperasi lebih fokus kepada kegiatan usaha yang sulit dijangkau oleh UMKM. Sebagai contoh serahkan saja kegiatan produk baik pertanian maupun skala rumahan ke UMKM. Sedangkan Kopdes Merah Putih yang lebih mudah mengakses pembiayaan dan memiliki jaringan luas ke seluruh wilayah Indonesia berfokus kepada permodalan dan perdagangan.
Secara garis besar UMKM lebih bertumpu kepada sektor produksi pertanian, rumahan warung, jasa rekrasi, pijat, salon, tukang cukur dan seterusnya. Ada pun Kopdes lebih bertumpu ke sektor jasa, meskipun bisa juga masuk ke sektor produksi skala besar yang sulit dijangkau oleh UMKM, misalnya pabrik ban, pengolahan susu, pengolahan produk perikanan dan pertanian skala besar, tapi tetap saja membutuhkan pasokan dari UMKM
Sebagai alat transaksi, Inkopdes bisa merancang e-wallet atau QRIS yang berbasis bank digital. Bank digital ini hanya membutuhkan web, server, platform aplikasi dan band width yang memadai dengan dukungan cyber security yang mumpuni. Jadi tidak perlu lagi membangun kantor-kantor megah sejak pusat ke desa-desa dengan biaya maintenance yang super mahal. Prinsip efisiensi tetap harus dikedepankan untuk menajamkan daya saing.
Seyogyanya pula Bukopin menjadi bank digital dengan merekrut puluhan atau bahkan ratusan ribu tenaga IT yang jumlahnya semakin berserak di Indonesia. Dengan kekuatan jaringan yang luar biasa banyak, valuasi Bukopin bisa mengungguli bank-bank konvensional yang sekarang ada. Biarkan pula bank-bank milik negara terus hidup dan berkembang sehingga tidak terjadi monopoli yang rentan freud, bahkan penyalahgunaan wewenang yang pada akhirnya tidak kompatibel dengan jiwa entrepreneurship itu sendiri.
Sedangkan di sektor jasa dan perdagangan, Inkopdes bisa membangun berbagai platform e-commerce dengan induk tersendiri. E-commerce ini bisa pula menjadi mitra strategis UMKM yang juga bergerak di berbagai sektor sebut saja pertanian itu ada beragam produk, industri pengolahan skala rumahan, perikanan, craft, pariwisata dan masih banyak lagi kebutuhan yang harus dipasok, baik di dalam maupun luar negeri (orientasi ekspor).
Tentu saja, meskipun koperasi bersifat suka rela, namun sumber daya manusia yang direkrut tidak boleh asal mencatatkan nama untuk memenuhi persyaratan pendirian koperasi sehingga melahirkan tenaga yang kompeten dan berintegritas.
Dengan kata lain, apabila Kopdes dikelola dengan benar, tidak mengulangi perilaku dan tabiat KUD, Kopdes memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi trigger bangkitnya jutaan UMKM di Indonesia. Memang tidak semua bisa menjadi pengusaha, tapi paling tidak Kopdes dan UMKM berpotensi menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. (*)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















