Sorot Merah Putih, Makkah – Kementerian Agama memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Safari Wukuf bagi jemaah haji.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, menyusul isu yang beredar terkait dugaan pungli dalam layanan tersebut.
“Safari Wukuf adalah program yang sudah lama dan tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” ujar Hilman kepada awak media usai meninjau jemaah Safari Wukuf Khusus Lansia dari hotel transit menuju hotel masing-masing di Makkah, Senin (9/6/2025).
Dijelaskannya, program Safari Wukuf sendiri digelar dalam dua skema: pertama, bagi jemaah yang sedang sakit dan ditangani oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI);
Kedua, bagi jemaah lanjut usia (lansia), risiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas yang dikelola oleh Bidang Layanan Jemaah Lansia.
“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” tegas Hilman sekali lagi.
Lanjut Hilman, bahwa memang terdapat sebagian jemaah yang secara mandiri menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau pembimbing lainnya terkait kebutuhan operasional ibadah, seperti penyediaan jasa pendorong kursi roda saat pelaksanaan umrah.
Namun, ia menekankan, hal itu tidak terkait dengan Safari Wukuf dan bukan bagian dari layanan resmi yang dikenai biaya oleh pemerintah.
“Biaya untuk kursi roda memang ada, terutama di area Masjidil Haram. Tapi sekali lagi, untuk Safari Wukuf, pemerintah dan petugas tidak memungut biaya apapun,” katanya.
Penegasan Dirjen PHU ini turut diperkuat oleh hasil pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Inspektur Jenderal Kemenag Khairunas menyatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi langsung dari jemaah yang ditempatkan di hotel transit.
“Kami telah melakukan pendalaman data dan fakta. Disimpulkan bahwa tidak ada satupun jemaah yang dipungut untuk membayar layanan Safari Wukuf,” jelas Khairunas.
Ia menegaskan, tuduhan adanya pungutan dalam layanan Safari Wukuf tidak terbukti.
“Tuduhan itu tidak benar. Layanan ini gratis dan bagian dari komitmen pelayanan negara kepada jemaah haji,” pungkasnya.*Yus
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















