Sorot Merah Putih, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia membekukan sementara operasional aplikasi kripto World App atau Worldcoin menyusul temuan aktivitas tidak berizin serta kekhawatiran publik atas pengumpulan data biometrik retina mata.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menyatakan bahwa keputusan pembekuan diambil setelah kementerian meninjau langsung aktivitas aplikasi yang viral di media sosial, dimana ratusan warga mengantre untuk melakukan pemindaian retina mata dengan imbalan uang tunai antara Rp200.000 hingga Rp800.000.
“Worldcoin untuk sementara kami bekukan atas dasar masukan dari masyarakat dan temuan awal mengenai izin yang tidak sesuai ketentuan,” kata Meutya, dikutip Rabu (07/05/2025).
Ia menyebut belum ada pertemuan resmi antara Komdigi dan pihak World App, namun pertemuan dijadwalkan digelar pekan depan guna menggali informasi terkait izin operasional dan tujuan dari pemindaian retina yang dilakukan terhadap warga.
“Nah dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. Dari situ kita akan melihat (apa yang terjadi),” jelas Meutya.
Menurut temuan awal Komdigi, aplikasi World App bukan hanya menimbulkan kontroversi di Indonesia, namun juga menghadapi regulasi ketat di sejumlah negara lain.
“Fenomena ini bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ada di beberapa negara dan kita juga melihat bagaimana negara lain juga melakukan kebijakan yang tegas terhadap aplikasi ini,” ujarnya.
Meutya menegaskan bahwa pembekuan akan terus diberlakukan hingga pihak World App dapat memberikan penjelasan menyeluruh.
“Jika tidak ada kejelasan, aplikasi tersebut berpotensi dihentikan secara permanen,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menambahkan bahwa World App belum mengantongi izin operasional resmi dan berisiko tinggi terhadap masyarakat.
“Karena belum jelas dari institusi mana izin operasinya dan dinilai berisiko, kami bersama aparat kepolisian telah meminta penghentian sementara seluruh aktivitas aplikasi tersebut,” jelas Mahendra.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial antrean warga di Bekasi yang mengikuti proses pemindaian retina mata menggunakan perangkat khusus bernama “Orb”, yang menjadi syarat untuk mendapatkan token kripto Worldcoin (WLD).
Token tersebut kemudian dapat dikonversi menjadi uang tunai melalui dompet digital bernama World App.
Worldcoin merupakan proyek mata uang kripto yang digagas oleh pendiri OpenAI, Sam Altman. Proyek ini mengusung sistem identifikasi global berbasis data biometrik, khususnya iris mata, untuk menghasilkan World ID bagi setiap pengguna.
Namun, metode tersebut menuai kekhawatiran dari para pakar keamanan data karena dinilai melibatkan data pribadi sensitif yang rentan disalahgunakan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan digital yang belum terverifikasi dan selalu memprioritaskan keamanan data pribadi.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















