Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, dalam implementasinya, Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.
Budi menyampaikan, untuk membentuk Kopdes MP akan lebih mudah, Karena ada 64 ribu Gapoktan, yang juga siap bermigrasi jadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
“Dengan pembentukan Kopdes, nanti akan memutus mata rantai distribusi barang-barang yang efeknya merugikan ke konsumen maupun ke produsen, dengan begitu, harga barang akan lebih murah di masyarakat,” katanya.
Kemudian disambung, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto turut menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan Dana Desa.
Yandri juga menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki pondasi ekonomi yang kuat.
“Fokusnya pada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana swasembada pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” tutupnya.
(icn/icn)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















