• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, April 22, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Kabinet Merah Putih

Menaker Yassierli Pastikan Kenaikan UMP 2026 Sesuai Putusan MK demi Keadilan Buruh dan Pengusaha

Irfan Adhiyanto oleh Irfan Adhiyanto
12 Oktober 2025
di Kabinet Merah Putih
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Menaker Yassierli tegaskan UMP 2026 akan mengikuti Putusan MK 2024. Pemerintah pastikan kebijakan upah adil bagi pekerja tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.(Foto:Istimewa)

Menaker Yassierli tegaskan UMP 2026 akan mengikuti Putusan MK 2024. Pemerintah pastikan kebijakan upah adil bagi pekerja tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.(Foto:Istimewa)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa atau asal naik. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, seluruh proses penghitungan upah pekerja akan mengacu secara ketat pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024, sebagai dasar hukum utama dalam kebijakan pengupahan nasional.

“Putusan MK itu nomor satu. Itu yang harus kita jalankan dulu. Setelah itu baru kita lihat apa yang terbaik untuk Indonesia,” ujar Yassierli di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

BacaLainnya

Percepat Waste to Energy, Presiden Prabowo Targetkan Sampah Jadi Energi di Kota Besar

26 Maret 2026
Menkeu Purbaya memastikan anggaran penanganan bencana di Sumatera tetap tersedia meski alokasi turun (Istimewa)

Menkeu Purbaya: Dana Penanganan Bencana di Sumatera Masih Tersedia Lebih dari Rp 500 Miliar

2 Desember 2025
Mendag Budi Santoso minta pemda kawal Program Makan Bergizi Gratis dan dorong penguatan ekonomi lokal.(foto: Istimewa)

Mendag Budi Santoso Tekankan Peran Daerah Kawal Program Makan Bergizi Gratis

27 November 2025

Yassierli menambahkan, pemerintah kini tengah menempuh pembahasan intensif terkait UMP 2026. Prosesnya tidak dilakukan sepihak, melainkan melalui dialog antara pemerintah, serikat buruh, dan kalangan pengusaha. “Kami sudah melakukan dialog dengan buruh dan pengusaha untuk mendengar aspirasi mereka. Kita ingin keputusan nanti bisa diterima semua pihak,” ucapnya.

UMP 2026: Hasil Musyawarah, Bukan Tekanan

Selain pembahasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dewan Pengupahan Nasional juga mulai menggelar rapat-rapat teknis. Yassierli memastikan, keputusan akhir akan mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, serta kemampuan dunia usaha di tiap daerah.

“Masih ada waktu. Tunggu saja hasilnya. Pemerintah ingin kebijakan upah ini adil dan seimbang,” katanya.

Langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk menyeimbangkan kesejahteraan pekerja dengan keberlangsungan usaha. Di tengah situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, kebijakan upah yang realistis menjadi kunci menjaga daya beli sekaligus mendorong iklim investasi tetap kondusif.

Baca Juga  Seskab Teddy: Pemerintah Pastikan 20 Ribu Lulusan Baru Mulai Bekerja 20 Oktober dengan Gaji Setara UMK

Acuan Putusan MK 2024

Sebagai dasar hukum, Putusan MK Nomor 168/PUU-XXII/2024 menegaskan agar pemerintah mengembalikan mekanisme Upah Minimum Sektoral (UMS) dalam penetapan UMP. Putusan ini merupakan tindak lanjut dari sebagian tuntutan serikat pekerja terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Kebijakan ini diharapkan bisa menghadirkan keadilan yang lebih proporsional antara pekerja di sektor berbeda, sesuai kemampuan dan karakteristik industri di tiap daerah. Pemerintah pun berkomitmen menjalankan putusan tersebut secara konsisten dan transparan.

Keadilan Upah untuk Semua

Dengan arah baru kebijakan pengupahan ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang tidak hanya menyejahterakan pekerja, tetapi juga menjaga daya saing nasional.

“Yang kita cari bukan sekadar angka, tapi keseimbangan. Kita ingin keputusan ini jadi solusi, bukan beban,” ujar Yassierli menegaskan.

Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah berpihak pada rakyat, namun tetap rasional dalam menjaga ekonomi nasional.

UMP 2026 bukan hanya soal naik atau tidaknya upah, tapi tentang bagaimana negara memastikan keadilan benar-benar hadir dalam setiap kebijakan.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo dengan Ketua MPR dan Sejumlah Menteri Diskusi Isu Nasional di Hambalang

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Mesir, Tegaskan Komitmen Indonesia terhadap Penyelesaian Konflik Gaza

Related Posts

Percepat Waste to Energy, Presiden Prabowo Targetkan Sampah Jadi Energi di Kota Besar

26 Maret 2026
Menkeu Purbaya memastikan anggaran penanganan bencana di Sumatera tetap tersedia meski alokasi turun (Istimewa)

Menkeu Purbaya: Dana Penanganan Bencana di Sumatera Masih Tersedia Lebih dari Rp 500 Miliar

2 Desember 2025
Mendag Budi Santoso minta pemda kawal Program Makan Bergizi Gratis dan dorong penguatan ekonomi lokal.(foto: Istimewa)

Mendag Budi Santoso Tekankan Peran Daerah Kawal Program Makan Bergizi Gratis

27 November 2025
Gus Ipul dorong penguatan Sekolah Rakyat, perlindungan siswa rentan, dan hak guru.(Doc.Kemensos)

Mensos Gus Ipul Dorong Penguatan Layanan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Siswa Rentan

19 November 2025
Menteri PKP Maruarar Sirait laporkan serapan rumah subsidi 70 persen kepada Presiden Prabowo, BPHTB dan PBG gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.(Foto:Sesneg)

Menteri PKP Maruarar Sirait Laporkan Serapan Rumah Subsidi 70 Persen kepada Presiden Prabowo

28 Oktober 2025
Penandatanganan MoU baru di sektor ESDM, yang disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta

Indonesia-Brasil Perkuat Kemitraan Sektor ESDM, Disaksikan Langsung Presiden Prabowo dan Presiden Lula

24 Oktober 2025
Posting Selanjutnya
Penyambutan Presiden Prabowo setibanya di Bandar Udara Internasional Sharm El-Sheikh, Senin (13/10/2025), sebelum menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza.(foto:Setpres/Istimewa)

Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Mesir, Tegaskan Komitmen Indonesia terhadap Penyelesaian Konflik Gaza

Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio