Sorot Merah Putih, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum melalui penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak pandang bulu.
IPW menekankan pentingnya penindakan terhadap individu maupun kelompok masyarakat yang menggunakan cara-cara kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan demi kepentingan pribadi atau kelompok, yang pada akhirnya mengarah pada praktik premanisme.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai sikap tegas pemerintah tersebut tercermin dalam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan, yang menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat melalui praktek pemerasan dan pemalakan,” tegas Sugeng. Senin (05/05/2025).
Pernyataan Menkopolkam tersebut, menurutnya, harus didukung oleh semua elemen masyarakat karena tindakan premanisme yang marak dengan segala bentuknya.
“Pungli pada pedagang, pemerasan pada dunia usaha, pelarangan kegiatan usaha secara paksa, penguasaan tanah secara melawan hukum serta intimidasi yang tersiar melalui media sosial harus diberantas agar ketertiban dan keamanan terjaga,” lanjutnya.
IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Anti Premanisme pada jajarannya di seluruh Indonesia.
“Tujuannya, tindakan-timdakan premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas harus ditertibkan dan ditindak,” ucap Sugeng.
Sugeng mencontohkan, pernyataan seperti Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Rosario de Marshall alias Hercules yang akan mengirimkan anggotanya menggeruduk Gedung Sate karena adanya perbedaan pandangan dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Tak hanya itu, pernyataan verbal Hercules yang menantang Jenderal Purn Tri Sutrisno, Jenderal Purn Sutiyoao, dan Jenderal Purn.
Gatot Nurmantyo pun mengatakan, menguatnya kelompok-kelompok ormas yang mengandalkan kekuatan massa untuk mengintimidasi.
Hal itu tidak bisa dibiarkan oleh Polri lantaran tugas Polri adalah memelihara ketertiban dan juga menindak berdasarkan hukum.
Sekitar sepuluh hari lalu, beredar video di media sosial yang menunjukkan Grib Jaya Kalteng menghentikan operasional sebuah pabrik.
Dalam video itu terlihat spanduk yang bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng”.
Kondisi ini membuat Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan marah dan langsung bertindak dengan memerintahkan anggotanya membuat laporan polisi model A untuk melakukan penyelidikan sebagai langkah tindakan hukum.
Langkah Polri tersebut menurut IPW, harus juga dibarengi dengan evaluasi dan pengkajian terhadap kelompok-kelompok ormas yang melakukan praktek-praktek premanisme oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemensagri).
“Bila memenuhi syarat untuk dibubarkan berdasarkan UU ormas maka Kemendagri harus bertindak tegas. Pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibangun oleh ormas,” tandasnya.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini