• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

IPW Desak Polri Usut Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Cederai Dunia Pers Indonesia

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
21 Maret 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
bingkisan kepala babi di kantor METRO

bingkisan kepala babi di kantor METRO (dok METRO)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan pengiriman potongan kepala babi ke Kantor TEMPO. Peristiwa tersebut adalah intimidasi dan teror terhadap kerja jurnalistik yang independen.

“Hal tersebut  merupakan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers melalui cara-cara intimidasi, teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media,” kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam keterangannya, Jum’at (21/03/2025).

BacaLainnya

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Sugeng menjelaskan, Jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Seperti yang termaktub dalam pasal 4 yang menyebutkan bahwa: pers bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

Sementara pada pasal 8 dinyatakan bahwa jurnalis berhak mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

“Kewajiban pemerintah adalah melindungi kebebasan pers dan melindungi keamanan kerja jurnalis,” ucapnya.

Maka Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelidiki  dan menemukan pelaku pengiriman potongan kepala babi kepada Media Tempo.

“Sebab, hal itu sudah merupakan ancaman, teror, dan intimidasi terhadap dunia pers dan jurnalis,” tegas Sugeng.

Sebelumnya, pada Rabu, 19 Maret 2025, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang terbungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Cica di Tempo adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Baca Juga  IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

Paket tersebut baru Cica terima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Setelah dibuka, tercium bau menyengat dari paket tersebut dan ternyata berisi kepala babi yang sudah dipotong kupingnya.

Sugeng menyebut, Tempo sebagai media sepanjang masa keberadaannya sebagai media telah menunjukkan posisinya yang independen, kritis dan informatif sehingga dipercaya oleh publik.

Karenanya IPW bersama dengan civil society mendukung kerja jurnalistik Tempo bebas dari tekanan dan intimidasi.

“IPW meminta pihak keamanan dalam hal ini Polri untuk mengusut teror, intimidasi dan ancaman yang sangat meresahkan dan mencederai dunia pers Indonesia ini,” tutup Sugeng.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKebebasan PersKetua IPW Sugeng Teguh SantosoPaket Berisi Kepala Babipotongan kepala babi di Kantor TEMPOteros jurnalis TEMPO
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan KPK

Posting Selanjutnya

Kortas Tipidkor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Gula Djatiroto

Related Posts

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026
Posting Selanjutnya

Kortas Tipidkor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Gula Djatiroto

Polri siapkan rekayasa lalu lintas mudik lebaran 2025

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025, Simak Strateginya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

8 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio