Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh polemik terkait delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/04/2025).
“Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat, agar tidak ikut berpolemik pada masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menggangu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” jelas Wiranto.
Wiranto berharap agar masyarakat tenteram di saat banyaknya masalah yang ada. Pihaknya juga berencana memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan tersebut.
“Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketentraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi negara,” imbuhnya.
Namun, Wiranto menyadari terdapat pro dan kontra di masyarakat menanggapi tuntutan tersebut. Ia ingin perbedaan tidak membuat keruh suasana dalam hubungan berbangsa.
“Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” tutur Wiranto.
Wiranto menyebut bahwa saran tersebut memang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan telah disampaikan secara terbuka.
“Presiden tentu sangat memahami pikiran-pikiran itu, karena beliau satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian dan tentu memiliki jiwa Sapta Marga. Namun sebagai Kepala Negara tidak bisa serta merta menjawab itu,” ucapnya.
Lanjutnya, Presiden Prabowo mempelajari setiap poinnya dikarenakan tuntutan tersebut bukan masalah yang ringan dan fundamental.
“Meskipun beliau (Presiden Prabowo) sebagai Kepala Pemerintahan, istilahnya memiliki kekuasaan yang tidak tak terbatas, artinya kekuasaannya terbatas juga. Ada pemisahan antara eksekutif, legislatif dan judikatif tidak bisa saling mencampuri,” terangnya.
Dengan demikian, kata Wiranto, saatnya nanti akan ada penjelasan resmi yang mendinginkan suasana.
“Kita sedang banyak mengahadapi banyak masalah, tentu yang kita harapkan adalah ketenteraman, kedamaian dan keharmonisan yang dihadapi negeri ini,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyepakati delapan tuntutan yang diklaim telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, dalam sebuah acara silaturahmi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 17 April 2025.
Delapan tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah sebagai berikut:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4, Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini