Sorot Merah Putih, Yogyakarta – Komisaris Independen PT PLN (Persero), Andi Arief, S.IP., menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola dan kemandirian BUMN di tengah arus perubahan regulasi yang signifikan.
Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya usai membuka resmi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Pekerja PLN tahun 2025 yang digelar pada 24–25 April di Yogyakarta.

Acara strategis tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M. Abrar Ali, Direktur Legal dan Management Human Capital PLN Yusuf Didi Setiarto, serta jajaran pengurus serikat pekerja dari seluruh Indonesia.
“Rapimnas ini bukan sekadar forum konsolidasi, tapi juga momentum strategis untuk menyatukan visi dan meneguhkan komitmen terhadap masa depan BUMN, khususnya PLN, sebagai pilar utama ketahanan energi nasional,” ujar Andi Arief.
Ia menyoroti perubahan fundamental dalam regulasi BUMN, terutama pasca revisi Undang-Undang BUMN yang mengubah pandangan hukum terhadap kerugian BUMN.
“Kerugian BUMN kini tidak otomatis dianggap sebagai kerugian negara. Ini merupakan langkah maju yang menempatkan BUMN secara lebih proporsional sebagai entitas bisnis,” jelasnya.
Dengan perubahan ini, lanjut Andi, manajemen BUMN mendapatkan ruang lebih luas dalam pengambilan keputusan bisnis tanpa dibayangi ketakutan kriminalisasi atas dasar kerugian operasional.
Namun, Andi Arief menegaskan bahwa kebebasan ini harus diimbangi dengan akuntabilitas tinggi dan etika korporasi yang kuat.
Andi Arief juga menegaskan pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam konteks regulasi baru.
“Audit harus mampu membedakan antara risiko bisnis yang wajar dan praktik penyimpangan yang nyata. Audit berbasis risiko dan profesionalisme tinggi menjadi keharusan,” tegasnya.
Ia mendorong penerapan prinsip Business Judgment Rule dalam sistem hukum nasional, sebuah prinsip yang memberikan perlindungan hukum bagi manajemen atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik dan pertimbangan rasional.
Selain itu, Andi mengangkat isu strategis terkait rencana pembentukan Danantara, entitas holding BUMN sektor energi.

Menurutnya, meski membuka peluang efisiensi dan sinergi antar perusahaan, pembentukan Danantara juga membawa tantangan serius.
“Tantangan utamanya adalah menjaga tata kelola yang sehat dan bebas dari korupsi, serta memastikan harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih hukum yang justru menghambat,” jelasnya.
Andi Arief menambahkan bahwa serikat pekerja harus mengambil peran aktif, bukan sekadar sebagai pengamat, tetapi juga sebagai penjaga integritas dan masa depan perusahaan.
Menutup sambutannya, Andi Arief mengajak seluruh elemen PLN dan serikat pekerja untuk mengawal reformasi BUMN agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat dan memperkuat kemandirian bangsa.
“PLN dan seluruh BUMN adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan pastikan perubahan ini membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini