Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyayangkan pemberitaan salah satu media nasional yang dinilai mencemarkan nama baik Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Habiburokhman menilai, laporan yang diterbitkan Majalah Tempo edisi 7 April 2025 tersebut kebablasan dan bersifat sepihak dan sarat insinuasi, terutama terkait isu keterlibatan Dasco dalam praktik judi online dan kasino di Kamboja.
Menurutnya, kebebasan pers saat ini adalah buah perjuangan reformasi yang sama-sama bisa dinikmati.
“Kebebasan pers adalah salah satu perjuangan kita sejak era sebelum era reformasi. Saat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) tahun 90an, media mahasiswa yang saya pimpin pernah dilarang terbit oleh Kejaksaan Agung,” ucap Habiburokhman dalam keterangannya. Rabu (09/04/2025).
Namun, ia menyayangkan pemberitaan Majalah Tempo yang terbit 7 April 2025 itu bernarasi fitnah soal Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan praktik judi kasino dan judi online di Kamboja.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, judul Majalah Tempo ‘Tentakel Judi Kamboja’. “Sejumlah Pengusaha dan Politikus mengendalikan kasino darat dan udara di Kamboja yang menyasar pemain dari Indonesia. Laporan Tempo dari kota judi Shihanoukvile dan Poipet. H.60”.
“Artinya tulisan di cover ini merujuk pada artikel di halaman 60 dan seterusnya,” kata Habiburokhman.
Kemudian di halaman 60 tertulis, “Banyak pengusaha Indonesia berbisnis kasino di Kamboja. Mereka ditengarai turut meraup cuan dari judi online. Nama politikus Sufmi Dasco Ahmad ikut mencuat”.
Habiburokhman menilai, di luar dua kalimat di atas, Tempo sama sekali tidak menunjukkan seperti apa peran Dasco dalam aktivitas judi online. Apakah sebagai pemilik, apakah sebagai pemegang saham, atau sebagai apapun.
Tempo disebut tak menunjukkan bukti dokumen, bukti foto, bukti keterangan saksi atau bukti apapun terkait keterkaitan Dasco dengan judi di Kamboja.
“Praktis hanya dua paragraf di atas yang dimaksimalkan oleh Tempo untuk membangun opini buruk soal Dasco, sambil berupaya menghindari tuntutan hukum karena menyampaikan kalimat yang berisi fitnah,” tambah Habiburokhman.
Selanjutnya, Habiburokhman juga menyoroti cover yang dianggap tendensius menyerang Dasco.
Yang pertama, di cover yang memuat tuduhan langsung adanya politikus yang mengendalikan kasino darat dan udara di Kamboja.
Jika hanya merujuk paragraf ini Dasco tidak bisa menuntut Tempo karena namanya sama sekali tidak disebutkan.
“Yang kedua, di halaman 61 yang merupakan lanjutan dari artikel di hal. 60 yang dirujuk oleh tulisan di cover yang menyebut nama Dasco tetapi tidak berisi tuduhan langsung,” bebernya.
Di sini hanya tertulis “Nama Sufmi Dasco Ahmad ikut mencuat”. Menurutnya, jika hanya merujuk paragraf ini pun Dasco tidak bisa menuntut secara hukum karena meski namanya disebut tetapi tidak ada kalimat berisi tuduhan langsung sebagaimana terdapat pada cover.
“Namun kalau kita membaca konteks dua paragraf yang saling berkaitan tersebut, dapat dipahami bahwa Tempo secara kasar menuduh Dasco mengendalikan bisnis judi darat dan judi online di Kamboja,” imbuhnya.
Habiburokhman menyebut, tuduhan ini adalah fitnah yang sangat keji yang dibangun dengan teknik insinuasi alias tuduhan terselubung.
“Secara normatif, pers dilarang mencampuradukkan antara fakta dan opini, pers juga dilarang menyampaikan berita berisi fitnah dan insinuasi,” tukasnya.
Dijelaskannya, bahwa norma tersebut jelas diatur baik di UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik.
“Namun urusan ini sejatinya bukan sekadar urusan Dasco dan Tempo saja. Dari kasus ini kita juga bisa menilai bahwa kebebasan pers yang kita perjuangkan berpuluh tahun dengan darah dan air mata, bisa juga disalahgunakan oleh pers itu sendiri,” jelasnya.
“Setiap kita bisa saja menjadi korban berikutnya, mungkin saat ini Dasco yang menjadi korban karena sepak terjangnya begitu luar biasa,” Habiburokhman menambahkan.
Dirinya menyayangkan, banyak sekali atensi-atensi kerakyatan yang dia kerjakan tentu membawa konsekuensi adanya pihak tertentu yang tidak senang dan mereka bisa saja menggunakan pers sebagai alat.
“Namun demikian kami yakin rakyat sudah cerdas, tidak gampang digiring dengan pembangunan opini sesat. Pada akhirnya rakyatlah yang akan menjadi hakim yang paling jujur,” pungkasnya.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini