• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Agustus 28, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Hukum

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
3 April 2026
di Hukum
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
dok MKRI

dok MKRI

Sorot Merah Putih, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi perkara Nomor 100/PUU-XXIV/2026 terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Sidang yang berlangsung di Jakarta, Kamis (2/4/2026), menyoroti polemik penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Para pemohon terdiri dari Sajogyo Institute, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta sejumlah individu seperti Muhammad Busyro Muqoddas, Agus Sarwono, dan Sabiq Muhammad. Mereka menunjuk tim kuasa hukum dari kelompok advokat masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch.

BacaLainnya

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025

Dalam persidangan, kuasa pemohon dari MBG Watch, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menilai pemerintah telah melakukan penyalahgunaan kewenangan fiskal melalui pengalokasian anggaran program tersebut tanpa melalui proses legislasi yang semestinya.

“Pemerintah melalui APBN melakukan penyalahgunaan kewenangan fiskal atau budgetary abuse of power yang berdampak lintas sektor tanpa melalui proses pembentukan Undang-Undang,” ujar Alif di ruang sidang.

Pemohon juga menilai penganggaran program berskala nasional seperti MBG tidak memiliki dasar regulasi yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik.

Selain itu, pemohon menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara seharusnya mengacu pada kerangka hukum yang jelas, terukur, dan akuntabel. Tanpa dasar tersebut, pelaksanaan program dinilai rawan penyimpangan.

“Hal ini membuka ruang lemahnya pengawasan, potensi penyimpangan dalam implementasi program, serta meningkatnya risiko praktik korupsi,” lanjutnya.

Baca Juga  Polri Komitmen akan Transparan dan Tegas Tangani Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

Tidak hanya itu, pemohon juga menyoroti ketidaksesuaian desain tata kelola Program MBG dengan kategori belanja negara yang digunakan.

Mereka membandingkan dengan program penanganan stunting yang telah menerapkan sistem e-katalog sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pelaksanaan Program MBG justru ditempatkan dalam skema bantuan pemerintah, bukan melalui mekanisme pengadaan elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menilai permohonan yang diajukan belum menguraikan secara rinci kerugian hak konstitusional yang dialami pemohon akibat berlakunya norma yang diuji.

Ia menekankan pentingnya penjelasan hubungan sebab-akibat (causa verband) antara kerugian konstitusional dengan norma yang diuji, terutama terkait kedudukan hukum (legal standing) pemohon.

Menutup persidangan, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memberikan kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan dalam waktu 14 hari. Perbaikan berkas, baik dalam bentuk digital maupun cetak, harus diterima MK paling lambat Rabu, 15 April 2026 pukul 12.00 WIB.*

Berita telah tayang di Kabariku.com

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil MikroMahkamah KonstitusiMBG Watchprogram MBGSajogyo InstituteUji Materi UU APBN 2026Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

Related Posts

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (dok Kemenkum)

Kinerja Cemerlang Kemenkum: Satu Tahun Perkuat Pilar Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi praperadilan kasus Delpedro Marhaen (Foto: Istimewa)

Menko Yusril: Pemerintah Tak Intervensi Hukum, Praperadilan Delpedro Jalan Sesuai Prosedur

16 Oktober 2025
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak. Hakim menilai Kejagung tak langgar prosedur dalam kasus laptop Chromebook.(Foto:Istimewa)

Inilah Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim di kasus Laptop Chromebook

13 Oktober 2025
Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung, Smelter dan Lahan Ratusan Hektare Disita

2 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Memberikan Kuliah Umum pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025)

Wakil Ketua KPK: Tanamkan Integritas sebagai DNA Reformasi, Jaksa adalah Benteng Hukum

30 September 2025
Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Jika Dasco Masuk Kabinet, Itu Bukan Sekadar Reshuffle

11 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio