_Catatan untuk Ketua Komisi III DPR RI dan Tim Percepatan Reformasi Polri_
Hasanuddin
Koordinator SIAGA 98
Sorot Merah Putih, Jakarta – Mari kita ingat sejarah: pada era Presiden Gus Dur, pernah Presiden ingin memberhentikan Kapolri, tapi usulannya ditolak.
(Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memecat Kapolri Suroyo Bimantoro pada 1 Juni 2001, tetapi Bimantoro menolak mundur dan polisi senior lainnya menyatakan dukungan padanya. Mereka berpendapat bahwa Presiden belum mengikuti prosedur yang mensyaratkan persetujuan DPR untuk memberhentikan Kapolri)
Artinya jelas-Polri, meski secara konstitusi di bawah Presiden, bisa mengabaikan arahan tertinggi negara.
Ini bukan sekadar cerita lama. Bagi Tim Percepatan Reformasi Kepolisian dan Komisi III DPR, fakta ini harus jadi alarm.
Reformasi Polri tidak bisa hanya “menyenangkan salah satu pihak,” dengan melupakan peristiwa yang terjadi dan dinamikanya pasca 1998. Harus diingat bahwa reformasi Polri demi kepentingan nasional; bangsa dan negara. Dan bukan semata reformasi bermotif kekuasaan.
Tanpa ketentuan yang utuh, banyak hal bisa ditafsirkan sendiri.
Selain itu, Presiden adalah satu-satunya otoritas untuk mengumumkan darurat sipil atau bahaya keamanan nasional. Kalau aturan pelaksanaannya kosong atau samar, ruang itu bisa disalahgunakan.
Saat ini, “keadaan bahaya” sering ditafsirkan hanya di bidang pertahanan, bukan keamanan nasional.
Padahal, keamanan nasional juga penting untuk memastikan Presiden tetap punya kontrol.
Siaga 98 mengingatkan: reformasi Polri harus nyata, dan aturan negara soal keamanan harus jelas. Kalau tidak, sejarah bisa terulang, dan keputusan Presiden bisa diabaikan lagi.
Dari perspektif Deontologi Kant, setiap pemangku kepentingan-Polri, Presiden, DPR-harus bertindak berdasarkan prinsip moral yang universal: melakukan kewajiban yang benar tanpa tergantung pada hasil atau kepentingan sesaat.
Reformasi Polri bukan hanya soal strategi politik atau hukum, tapi soal kewajiban moral untuk menegakkan aturan, keadilan, dan kepentingan bangsa.
Bertindaklah seolah tindakan kita bisa menjadi hukum universal; itulah yang akan memastikan bangsa dan negara tidak terjebak pada siklus kekuasaan yang mengabaikan moral dan hukum.*
#tegakmerahputih
30 Januari 2026
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














