• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, April 20, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Opini

Cara Menghitung Index Partai Politik Pemenang Pilkada

Catatan Marlin Dinamikanto

Marlin Dinamikanto oleh Marlin Dinamikanto
21 Desember 2024
di Opini
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
Ilustrasi Partai Politik

Ilustrasi Cara menghitung index Partai Politik pemenang Pilkada (ist.)

Sorot Merah Putih — Setelah Pilkada serentak selesai, kemenangan sudah dapat dihitung, bahkan sejak quick count yang biasanya sudah diketahui hasilnya pada pukul 17.00 di hari H pencoblosan, tidak jarang disambut klaim kemenangan oleh sejumlah partai politik, baik oleh partai politik besar seperti PDI Perjuangan, Gerindra dan Partai Golkar maupun partai-partai semenjana yang lolos ke parlemen pusat. Tidak jarang pula partai kecil ikut-ikutan berselebrasi karena jagoan yang diusungnya menang di mana-mana.

Selebrasi atas klaim kemenangan itu sepertinya absurd, karena acap kali pula hanya karena secara resmi mengusung calon yang menang, namun di sisi lain tidak ada satu pun kader partai politiknya yang duduk, baik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Keikutsertaan partai politik yang dimaksud dapat diistilahkan bertepuk tangan ikut ramai berbaris ikut panjang.

BacaLainnya

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Bukan berarti partai politik yang panta rei, ikut kemana arus mengalir, tidak ada gunanya. Dalam klenengan, ensambel musik jawa, tukang tepuk tangan alias gerong yang mengikuti orkestra gamelan dan vokal (sinden) tetap memberikan warna dalam klenengan. Tapi tentu saja proporsi keterlibatannya berbeda dengan tukang gamelan, tukang bonang, tukang kendang, tukang gambang, tukang gong, sinden, atau bahkan dalang yang berada dalam kasta tertinggi pertunjukan wayang kulit.

Begitu juga dalam Pilkada, tentu klaim kemenangan tidak serta merta dibuat setara di antara partai-partai pengusung. Karena terkesan ganjil misal saja partai C lebih banyak menang dibandingkan partai A dalam Pilkada Kabupaten/Kota di suatu provinsi, padahal tidak satu pun kader partai C yang akan dilantik menjadi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah sedangkan partai A meskipun menang di tempat yang lebih sedikit namun mengantarkan, misal dua kadernya menjadi kepala daerah dan satu kadernya menjadi wakil kepala daerah.

Baca Juga  PIJAR 98: Kekhawatiran pada “Reposisi?”

Agar penilaian lebih masuk akal, prestasi partai-partai politik yang sebelumnya berlomba-lomba klaim kemenangan perlu adanya pembobotan. Di sini bukan saja bicara kuantitas melainkan juga sekaligus kualitas kemenangan. Di sini perlu ada scoring atau pembobotan di antara partai-partai pengusung yang memenangkan calon kepala daerah. Sedangkan partai politik yang kalah ditulis nol.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Cara Hitung Index Partai PolitikPartai PolitikPemenang PilkadaPilkada
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Hadiri Perayaan: Ibu Berdaya, Cahaya bagi Dunia

Posting Selanjutnya

PBB Mengesahkan Resolusi Misi Kemanusiaan untuk Palestina, Wamenlu: ‘Test Case’ Komitmen Hukum Internasional

Related Posts

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026)

Agreement on Reciprocal Trade 19/02/2026: Preseden Buruk Diplomasi Indonesia

26 Februari 2026
Posting Selanjutnya
Majelis Umum PBB

PBB Mengesahkan Resolusi Misi Kemanusiaan untuk Palestina, Wamenlu: 'Test Case' Komitmen Hukum Internasional

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Update Lalu Lintas: Polri Terapkan Contraflow Tol Jakarta - Cikampek Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan Sjafrie Bertemu Menhan USA Peter Hegseth, Bahas Stabilitas dan Keamanan Kawasan Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Direktur Utama Baru Garuda dengan Latar Militer dan Pengalaman Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio