• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, September 9, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Opini

Cara Menghitung Index Partai Politik Pemenang Pilkada

Catatan Marlin Dinamikanto

Marlin Dinamikanto oleh Marlin Dinamikanto
21 Desember 2024
di Opini
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
Ilustrasi Partai Politik

Ilustrasi Cara menghitung index Partai Politik pemenang Pilkada (ist.)

Score tertinggi tentu saja untuk partai politik dalam satu wilayah penghitungan yang mampu mengantarkan kadernya menjadi kepala daerah sekaligus wakil kepala daerah, disusul partai politik yang mengantarkan kadernya menjadi kepala daerah, berikutnya partai politik yang mengantarkan kadernya menjadi wakil kepala daerah, kemudian partai pengusung yang memiliki wakil di DPRD setempat dan terakhir kali partai non parlemen yang ikut mengusung.

Index pembobotan yang saya tawarkan adalah 5 untuk partai politik yang menempatkan kadernya menjadi kepala daerah sekaligus wakil kepala daerah. Contohnya pemenang Pilkada di Kalimantan Barat, Daerah Khusus Jakarta dan Bali. Score 4 untuk partai politik yang memenangkan kadernya hanya kepala daerah, misal Gerindra di Jawa Barat, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah. Selanjutnya score 3 untuk partai politik yang hanya memenangkan kadernya menjadi wakil kepala daerah, misalnya Partai Golkar di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

BacaLainnya

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Bagaimana dengan partai politik yang ikut mengusung tapi tidak menempatkan kadernya menjadi kepala atau wakil kepala daerah? Tetap dihitung. Score 2 untuk partai politik yang memiliki kadernya di DPRD (dan untuk lebih memudahkan cara menghitung) dengan mengabaikan apakah bisa membentuk fraksi sendiri atau diharuskan bergabung ke partai lain. Score 1 tentu saja untuk partai politik non parlemen di daerah setempat yang ikut tercatat sebagai partai pengusung.

Sekarang index yang saya buat, sebut saja index marlin, kita implementasikan secara sederhana. Misalnya siapa pemenang Pilkada di wilayah Polda Metrojaya yang meliputi Daerah Khusus Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok dan Kota Bekasi?

Baca Juga  Cahaya Keadilan di Bangku yang Reyot

Di DKJ, PDI Perjuangan dan Partai Hanura mengantarkan pasangan Pramono – Rano Karno menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Karena pasangan ini keduanya dari PDI Perjuangan maka partai banteng moncong putih itu mendapatkan score 5 sedangkan Hanura karena tidak memiliki perwakilan anggota parlemen di DKJ maka diberikan score 1. Partai-partai lainnya 0.

Di Kota Tangerang, Partai Golkar yang menempatkan Sachrudin, kadernya, menjadi Walikota Tangerang, mendapatkan score 4, PDI Perjuangan yang menempatkan Maryono sebagai wakil walikota score 3, sedangkan Demokrat dan PPP masing-masing mendapatkan score 2.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Cara Hitung Index Partai PolitikPartai PolitikPemenang PilkadaPilkada
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Hadiri Perayaan: Ibu Berdaya, Cahaya bagi Dunia

Posting Selanjutnya

PBB Mengesahkan Resolusi Misi Kemanusiaan untuk Palestina, Wamenlu: ‘Test Case’ Komitmen Hukum Internasional

Related Posts

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026
Posting Selanjutnya
Majelis Umum PBB

PBB Mengesahkan Resolusi Misi Kemanusiaan untuk Palestina, Wamenlu: 'Test Case' Komitmen Hukum Internasional

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Update Lalu Lintas: Polri Terapkan Contraflow Tol Jakarta - Cikampek Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Jombang Saat Hadiri Muktamar ke-35 NU

28 Agustus 2026

Sufmi Dasco Pertaruhkan Jabatannya di RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026

Bimo Putranto: Jokowi-Prabowo Harus Tetap Solid, Jaga Kebersamaan hingga 2029

26 Agustus 2026

Budi Arie Jangan Gunakan Wacana Pemilu untuk Mengejar Kursi Kekuasaan

25 Agustus 2026

Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Penanganan Karhutla, 5.000 ASN Disiapkan ke Enam Provinsi

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Pemulihan Gempa NTT, Seskab: TNI-Polri Bergerak Cepat

24 Agustus 2026

Tangani Karhutla Kalbar: Presiden Prabowo Kerahkan 3 Batalyon TNI, 6 Helikopter Water Bombing hingga OMC

22 Agustus 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Muhammad Asqalani eNeSTe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio