Sorot Merah Putih — Setelah Pilkada serentak selesai, kemenangan sudah dapat dihitung, bahkan sejak quick count yang biasanya sudah diketahui hasilnya pada pukul 17.00 di hari H pencoblosan, tidak jarang disambut klaim kemenangan oleh sejumlah partai politik, baik oleh partai politik besar seperti PDI Perjuangan, Gerindra dan Partai Golkar maupun partai-partai semenjana yang lolos ke parlemen pusat. Tidak jarang pula partai kecil ikut-ikutan berselebrasi karena jagoan yang diusungnya menang di mana-mana.
Selebrasi atas klaim kemenangan itu sepertinya absurd, karena acap kali pula hanya karena secara resmi mengusung calon yang menang, namun di sisi lain tidak ada satu pun kader partai politiknya yang duduk, baik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Keikutsertaan partai politik yang dimaksud dapat diistilahkan bertepuk tangan ikut ramai berbaris ikut panjang.
Bukan berarti partai politik yang panta rei, ikut kemana arus mengalir, tidak ada gunanya. Dalam klenengan, ensambel musik jawa, tukang tepuk tangan alias gerong yang mengikuti orkestra gamelan dan vokal (sinden) tetap memberikan warna dalam klenengan. Tapi tentu saja proporsi keterlibatannya berbeda dengan tukang gamelan, tukang bonang, tukang kendang, tukang gambang, tukang gong, sinden, atau bahkan dalang yang berada dalam kasta tertinggi pertunjukan wayang kulit.
Begitu juga dalam Pilkada, tentu klaim kemenangan tidak serta merta dibuat setara di antara partai-partai pengusung. Karena terkesan ganjil misal saja partai C lebih banyak menang dibandingkan partai A dalam Pilkada Kabupaten/Kota di suatu provinsi, padahal tidak satu pun kader partai C yang akan dilantik menjadi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah sedangkan partai A meskipun menang di tempat yang lebih sedikit namun mengantarkan, misal dua kadernya menjadi kepala daerah dan satu kadernya menjadi wakil kepala daerah.
Agar penilaian lebih masuk akal, prestasi partai-partai politik yang sebelumnya berlomba-lomba klaim kemenangan perlu adanya pembobotan. Di sini bukan saja bicara kuantitas melainkan juga sekaligus kualitas kemenangan. Di sini perlu ada scoring atau pembobotan di antara partai-partai pengusung yang memenangkan calon kepala daerah. Sedangkan partai politik yang kalah ditulis nol.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini