• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Juli 13, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, SIAGA 98: Perlu Konsultasi Lintas Lembaga

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
2 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Putusan ini mengakhiri model Pemilu serentak yang telah diterapkan sejak era reformasi.

Berdasarkan putusan tersebut, Pemilu Nasional-meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD RI-akan digelar secara terpisah dari Pemilu Daerah yang mencakup DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

BacaLainnya

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Dengan skema baru ini, Pemilu Nasional tetap dijadwalkan pada tahun 2029, sementara Pemilu Daerah diperkirakan akan dilaksanakan sekitar 2031.

Menanggapi hal ini, Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98 menyatakan bahwa perubahan ini memiliki implikasi besar terhadap masa depan pemilu di Indonesia.

“Putusan ini mengubah format Pemilu dari serentak menjadi tidak serentak, dengan jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah selama dua hingga dua setengah tahun. Ini akan berdampak strategis maupun teknis,” ujar Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, Rabu (2/7/2025).

Meskipun tidak mempersoalkan aspek formal atau substansi putusan MK, SIAGA 98 menyoroti kecenderungan perubahan aturan Pemilu di setiap periode sebagai sumber ketidakpastian hukum.

“Setiap Pemilu selalu ada perubahan regulasi. Ini telah keluar dari esensi dibuatnya aturan: menciptakan kepastian dan menjadi pedoman bersama,” tegas Hasanuddin.

Menurutnya, perubahan aturan yang terus terjadi atas nama konstitusi justru mengikis kepastian hukum.

Baca Juga  Muzani di HUT ke-17 Partai Gerindra: Pesan Presiden Prabowo, Jangan Pernah Khianati Rakyat

Oleh karena itu, SIAGA 98 mendorong pemerintah, legislatif, dan yudikatif untuk duduk bersama menyusun regulasi Pemilu yang bersifat jangka panjang dan konsisten.

“Ini saat yang tepat bagi Presiden Prabowo Subianto turun tangan, di tengah kesibukannya sebagai Kepala Negara, untuk menjamin kepastian konstitusional dalam sistem kepemiluan Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, SIAGA 98 juga mengusulkan agar Prof. Sufmi Dasco Ahmad dapat memainkan peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah, serta melibatkan MK dalam proses konsultatif untuk merancang sistem kepemiluan yang stabil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Hasanuddin juga mengingatkan Mahkamah Konstitusi untuk lebih berhati-hati dalam menangani permohonan uji materiil.

“Putusan MK itu final dan mengikat. Tapi bagaimana jika finalitas itu justru menghasilkan ketetapan yang inkonstitusional? Ini menjadi persoalan serius,” ungkapnya.

SIAGA 98 berharap MK tidak mudah mengabulkan permohonan yang masuk terlalu dalam pada aspek teknis dan prosedural, agar marwah MK sebagai penjaga konstitusi tetap terjaga.*

Baca juga :

DPR Kaji Putusan MK, Sufmi Dasco: Jangan Tergesa Rekayasa Konstitusi

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Hasanuddin Koordinator SIAGA 98Komisi II DPR RIMahkamah KonstitusiPisahkan Pemilu Nasional dan DaerahPresiden Prabowo SubiantoPutusan MKSIAGA 98
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

KPK Lantik Delapan Pejabat Baru, Perkuat SDM untuk Efektivitas Pemberantasan Korupsi

Posting Selanjutnya

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

Related Posts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026
Posting Selanjutnya
Komisioner KPAI Ai Rahmayanti bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers Retret Tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta Selatan

KPAI-Kemensos Pastikan Modul Perlindungan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat

Kenang Mendiang Setyadharma S Pelawi: Selalu Hadir di Setiap Demonstrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Kortas Tipikor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan Terbaik SEPA 93, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho “Kuda Hitam” Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “364+1 Inspirasi Harian” Karya Prof. Achmad Tjahja Diluncurkan: Refleksi Spiritual Pascapandemi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio